DPRD Sidoarjo Soroti Dugaan Pelanggaran Pilkades 2026: Komitmen Jaga Netralitas dan Transparansi

 


​SIDOARJO, SadhapNews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo secara proaktif menanggapi eskalasi pengaduan masyarakat terkait dugaan ketidakadilan dalam proses Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026. Langkah ini diambil guna memastikan seluruh tahapan pesta demokrasi tingkat desa tersebut berjalan sesuai dengan koridor hukum dan regulasi yang berlaku.

​Eskalasi Pengaduan Masyarakat

​Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo, Abdillah, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima berbagai laporan signifikan dari warga. Substansi aduan tersebut mayoritas berfokus pada tiga aspek krusial:

​Maladministrasi: Ketidaksesuaian pada tahapan administratif pendaftaran.

​Penetapan Calon: Indikasi ketidakterbukaan dalam proses verifikasi dan penetapan kandidat.

​Netralitas Panitia: Dugaan keberpihakan panitia tingkat desa terhadap figur tertentu.

​"Kami menerima banyak aspirasi yang menyoroti aspek netralitas dan keadilan penyelenggara Pilkades. Hal ini menjadi perhatian serius bagi legislatif untuk segera ditindaklanjuti," ujar Abdillah, Sabtu (9/5).

​Optimalisasi Fungsi Pengawasan

​Menanggapi dinamika tersebut, DPRD Sidoarjo akan mengoptimalisasi fungsi pengawasan melalui koordinasi intensif dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo serta instansi terkait lainnya. Langkah preventif ini bertujuan untuk meredam potensi konflik horizontal dan menjaga kondusivitas sosial di tengah masyarakat desa.

​Abdillah menegaskan bahwa integritas panitia adalah prasyarat mutlak dalam menyelenggarakan pemungutan suara yang kredibel.

​"Independensi panitia merupakan kunci stabilitas di tingkat desa. Jika integritas ini terkompromi, potensi sengketa dan gesekan sosial akan meningkat. Kami mendesak seluruh jajaran panitia untuk bekerja secara profesional dan imparsial," tegasnya.

​Evaluasi Regulasi dan Konflik Kepentingan

​Sebelumnya, DPRD Sidoarjo telah mengambil langkah konkret dengan menyelenggarakan dengar pendapat (hearing) guna membedah berbagai persoalan, mulai dari sinkronisasi regulasi hingga dugaan pelanggaran administrasi.

​Salah satu poin krusial yang menjadi atensi adalah kepatuhan terhadap aturan terbaru mengenai konflik kepentingan, khususnya bagi perangkat desa aktif yang mencalonkan diri sebagai kepala desa. DPRD menekankan pentingnya kepatuhan terhadap norma hukum guna mencegah penyalahgunaan wewenang.

​Harapan Demokrasi yang Sehat

​Melalui pengawasan ketat ini, DPRD Sidoarjo berharap Pilkades Serentak 2026 dapat melahirkan pemimpin desa yang memiliki legitimasi kuat.

​"Tujuan akhir kita adalah memastikan Pilkades berjalan demokratis, transparan, dan menghasilkan pemimpin yang benar-benar merupakan representasi murni dari pilihan rakyat secara adil," pungkas Abdillah. (Trs) 

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url