Jembatan Desa Bandung Nganjuk Jebol, LSM KPK RI: Kualitas Bahan Material Jadi Faktor Utama
NGANJUK, SadhapNews.com – Menanggapi pernyataan Pemerintah Desa Bandung, Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk, terkait kerusakan jembatan desa yang dibangun pada tahun 2022 bersumber dari Dana Desa (DD) senilai Rp30 juta, LSM KPK RI merilis pernyataan sanggahan sekaligus menyampaikan hasil penelusuran dan observasi langsung timnya di lokasi.
Dalam memberikan keterangan resminya di media sadhapnews.com , LSM KPK RI menegaskan bahwa kerusakan struktur jembatan bukan semata-mata diakibatkan oleh aktivitas kendaraan berat proyek KDMP seperti yang disampaikan oleh pihak desa. Berdasarkan peninjauan teknis di lapangan, kerusakan tersebut muncul karena dua faktor utama: kualitas dan kuantitas material yang kurang memadai, serta spesifikasi teknis pembangunan yang dinilai tidak sesuai standar ketekniksaan yang berlaku.
Tim pengawasan kontrol sosial LSM KPK RI menemukan dugaan ketidaksesuaian teknis yang sangat pada bagian bahan material rabat cor lantai jembatan. Ketebalan lapisan cor terlihat terlalu tipis, jauh di bawah ukuran standar baku konstruksi yang seharusnya diterapkan untuk bangunan penahan beban. Kondisi struktur yang sudah lemah sejak awal pembangunan inilah yang membuat bangunan ini sangat rentan, mudah retak, dan akhirnya rusak parah hingga ambrol saat menerima beban kendaraan yang melintas.
“Keberadaan armada truk proyek KDMP yang bertonase besar hanyalah faktor pemicu saja, yang sekadar menampakkan kelemahan struktur yang memang sudah ada sejak awal pembangunan. Seandainya kualitas bahan dan spesifikasi teknis dikerjakan sesuai standar, jembatan seharusnya tetap kokoh dan aman meski dilalui kendaraan bermuatan berat,” tegas isi pernyataan tersebut.
Mengingat jembatan ini merupakan akses vital yang akan terus dilalui kendaraan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dengan beban berat, LSM KPK RI menegaskan bahwa upaya perbaikan sementara atau sekadar ditambal sulam sama sekali tidak disarankan. Cara demikian tidak akan menjamin keamanan dan umur pakai jembatan dalam jangka panjang, bahkan berisiko tinggi menimbulkan kecelakaan fatal atau kerusakan berulang dalam waktu dekat.
" Sunyoto HS Ketua LSM KPK RI DPC Nganjuk mendesak Pemerintah Desa dan instansi terkait untuk segera merencanakan pembangunan ulang dan pengecoran secara menyeluruh. Pembangunan kembali wajib mengacu pada spesifikasi teknis yang benar, menggunakan material berkualitas, serta ketebalan struktur yang disesuaikan agar mampu menopang beban maksimal kendaraan yang lewat sehari-hari.
“Anggaran sebesar Rp30 juta yang telah dikeluarkan pada tahun 2022 silam, seharusnya mampu menghasilkan bangunan yang layak, kuat, dan berstandar. Fakta kerusakan parah yang terjadi saat ini menjadi bukti nyata adanya ketidaksesuaian dalam pelaksanaan pekerjaan waktu itu,” bunyi pernyataan tegas LSM KPK RI.
Sebagai bentuk pengawasan dan kontrol sosial, LSM KPK RI memastikan akan terus memantau seluruh proses penanganan permasalahan ini hingga tuntas. Tujuannya, agar setiap rupiah anggaran desa yang digunakan nantinya tepat guna, transparan, serta menghasilkan infrastruktur yang aman dan benar-benar bermanfaat serta berkelanjutan bagi masyarakat luas." (team).
