DPRD dan Pemkab Sidoarjo Sepakati KUA-PPAS APBD 2027, Postur Belanja Naik Jadi Rp5,151 Triliun


SIDOARJO, SadhapNews.com – DPRD Kabupaten Sidoarjo secara resmi menyetujui Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna Ketiga Masa Persidangan ke-1 Tahun Sidang 2026 yang digelar di ruang Sidang Paripurna DPRD Sidoarjo, Senin (31/8/2026).

​Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sidoarjo, Abdillah Nasih, ini dihadiri oleh 35 anggota dewan dan telah memenuhi kuorum. Agendanya meliputi pengambilan keputusan, penandatanganan nota kesepakatan bersama, serta penyampaian sambutan Bupati Sidoarjo.

​"Apakah Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat disetujui?" tanya Abdillah Nasih di hadapan peserta sidang yang serentak dijawab setuju.

​Berdasarkan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sidoarjo, sebelum pembahasan dilakukan, proyeksi pendapatan daerah pada Rancangan KUA-PPAS 2027 tercatat sebesar Rp4,604 triliun, dengan alokasi belanja awal sebesar Rp5,047 triliun.

​Namun, hasil pembahasan intensif antara Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyepakati penambahan alokasi belanja sebesar Rp103,8 miliar (naik sekitar 2,06%). Dengan penyesuaian ini, total belanja daerah Kabupaten Sidoarjo untuk TA 2027 diproyeksikan mencapai Rp5,151 triliun.

​Fokus Prioritas: Penanganan Banjir hingga Pengendalian Belanja Pegawai

​Selain menyetujui angka anggaran, Banggar DPRD Sidoarjo memberikan sejumlah rekomendasi strategis yang wajib ditindaklanjuti dalam penyusunan Raperda APBD 2027 mendatang.

​Beberapa poin rekomendasi krusial tersebut meliputi:

​Konsistensi Perencanaan: Penyelarasan penuh antara APBD dengan dokumen RKPD dan RPJMD.

​Optimalisasi Pendapatan: Penguatan sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta efisiensi belanja pegawai agar tidak menggerus ruang fiskal pembangunan.

​Akselerasi Pembangunan Infrastruktur: Peningkatan belanja modal untuk mempercepat penanganan masalah banjir, pembenahan drainase, perbaikan jalan rusak, sanitasi, dan penyediaan air bersih.

​Layanan Dasar & Pengadaan: Percepatan penanganan stunting, peningkatan mutu layanan kesehatan, optimalisasi aset daerah, serta pengadaan barang dan jasa yang transparan dan akuntabel.

​Apresiasi Eksekutif atas Sinergi Pembangunan

​Usai penetapan keputusan, pimpinan DPRD Sidoarjo bersama Bupati Sidoarjo H. Subandi, S.H., M.Kn. menandatangani Nota Kesepakatan Bersama KUA-PPAS APBD 2027.

​Dalam sambutannya, Bupati Subandi menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dewan, Banggar, dan TAPD atas kolaborasi yang terbangun selama proses pembahasan.

​"Sinergi antara DPRD dan Pemkab Sidoarjo merupakan wujud komitmen bersama untuk membangun tata kelola anggaran yang kuat, berimbang, dan akuntabel demi mewujudkan masyarakat Sidoarjo yang sejahtera, maju, berkarakter, dan berkelanjutan," tutur Subandi.

​Ia menambahkan, dokumen KUA-PPAS yang telah disepakati ini akan menjadi rujukan utama dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD TA 2027 yang bakal segera diserahkan kembali ke DPRD untuk dibahas dan disahkan menjadi Perda. (Trs) 

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url