Dugaan Kelalaian Penanganan Sampah: Kontener DLH Nganjuk Meluap, Warga Ketawang Terpaksa Buang di Pinggir Jalan


NGANJUK, SadhapNews.com — Kondisi kontener sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Nganjuk di wilayah Desa Ketawang Kecamatan Gondang menimbulkan keluhan tajam warga. Kontener terbukti penuh meluap dan belum mendapat penanganan dalam waktu cukup lama, sehingga warga yang seharusnya membuang sampah pada tempat yang disediakan tidak memiliki pilihan lain selain membuang di sebelah kontainer.

Hasil investigasi media sadhapnews.com, Akibat kapasitas kontener yang sudah habis terisi dan tidak ada jadwal pengangkutan yang jelas, sampah menumpuk hingga meluber keluar. Karena terpaksa tidak ada wadah yang tersedia, warga Desa Ketawang akhirnya membuang sampah di pinggir jalan raya. Hal ini perlahan menimbun badan jalan, mencemari lingkungan, menimbulkan bau tak sedap, serta berpotensi mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Warga menyampaikan kepada sadhapnews.com Sabtu 05/09/2026 bahwa kontener tersebut disediakan oleh DLH Kabupaten Nganjuk untuk melayani kebutuhan pengelolaan sampah warga Desa Ketawang. Namun kenyataannya, pengawasan dan penjadwalan pengangkutan dinilai tidak berjalan sebagaimana mestinya. Ketika kapasitas penuh, tidak ada tindak lanjut cepat dari petugas. Kondisi ini memaksa warga mengambil langkah yang sebenarnya tidak diinginkan, justru menciptakan masalah lingkungan," ungkapnya

LSM KPK-RI DPC Nganjuk menyoroti persoalan ini sebagai dugaan kelalaian dalam pelayanan dasar pengelolaan sampah. Penempatan kontener yang tidak diimbangi jadwal pengangkutan yang konsisten dan terjamin sama saja dengan tidak memberikan solusi yang berarti. Warga tidak seharusnya dibebani konsekuensi akibat ketidaksiapan atau kelalaian pihak penyelenggara pelayanan. Padahal pengangkutan tepat waktu adalah kewajiban mutlak agar fasilitas yang disediakan benar-benar bermanfaat dan tidak justru menjadi sumber pencemaran.

Jika dibiarkan berlarut-larut, tumpukan sampah liar di pinggir jalan Desa Ketawang bukan hanya merusak pemandangan dan menurunkan kebersihan lingkungan, melainkan berisiko mengundang penyakit, menyumbat saluran air saat hujan, hingga melanggar norma ketertiban dan kebersihan yang seharusnya dijaga oleh instansi berwenang.

LSM KPK-RI DPC Nganjuk mendesak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nganjuk untuk segera menurunkan armada pengangkutan, mengosongkan kontener yang penuh saat ini, serta memperbaiki jadwal dan frekuensi pengangkutan agar persoalan serupa tidak terulang. Pelayanan pengelolaan sampah adalah urusan yang mendasar dan tidak boleh diabaikan. Jangan sampai kelalaian pengelolaan justru mendorong warga melanggar ketertiban lingkungan yang sebenarnya hendak dijaga." ( Jurnalis : Gatot EB )

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url