Kepuasan Mediasi Dinilai Baru 25 Persen, FPMB Prambon Nganjuk, Jika Tidak Ada Solusi Nyata, Unjuk Rasa Bukan Mustahil
NGANJUK, SadhapNews.com - Suasana mediasi yang berlangsung di Kantor Desa Bandung, Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk pada Selasa, 22 September 2026, berjalan cukup alot. Puluhan warga yang berkumpul didampingi langsung oleh Mariani, S.H., Ketua Forum Peduli Masyarakat Bandung (FPMB), menyampaikan sejumlah catatan kritis terkait tata kelola pemerintahan desa yang selama ini dirasakan belum optimal. Mediasi tersebut juga dihadiri oleh Camat Prambon, Babinsa, serta Bhabinkamtibmas setempat.
Beberapa poin utama yang diangkat warga mencakup kendala dalam pelaksanaan Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang belum terselesaikan hingga saat ini, serta kejelasan terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) anggaran tahun 2023 hingga 2026 yang masih menyisakan tanda tanya di tengah masyarakat.
Usai pertemuan, Mariani, S.H. menyampaikan penilaiannya secara terbuka. "Secara keseluruhan, kepuasan kami terhadap hasil mediasi hari ini baru sekitar 25 persen saja. Menurut our penilaian, apa yang disampaikan masih sebatas teori, sementara fakta di lapangan belum berubah secara nyata," ungkapnya.
Lebih lanjut, Mariani menyoroti langsung persoalan pelayanan dasar di tingkat desa. "Kami juga keberatan dengan pola pelayanan staf desa yang dinilai tidak sebanding dengan hasil kerjanya. Ada kekhawatiran, misalnya, penggunaan stempel dan tanda tangan Kepala Desa yang kerap diwakilkan, kami khawatir hal tersebut berpotensi disalahgunakan. Selain itu, pelayanan terkesan tebang pilih, ada yang dilayani dengan cepat, namun ada pula yang harus menunggu lama," tegasnya.
Terkait kendala PTSL, warga meminta Pemerintahan Desa memfasilitasi pengecekan data C Desa secara transparan dan akurat. "Data ini menyangkut nama-nama warga pemohon. Harusnya bisa ditelusuri satu per satu untuk mempermudah kelengkapan berkas. Jika sampai batas waktu tertentu belum ada langkah konkret dari Pemerintah Desa, kami tidak menutup kemungkinan untuk melanjutkan dengan aksi unjuk rasa," ancang Mariani.
Ia juga menegaskan bahwa permintaan salinan dokumen terkait pelaporan dugaan penyimpangan yang pernah disampaikan ke Kejaksaan Negeri Nganjuk dan Inspektorat Daerah adalah hal terpisah, dan tidak mengganggu agenda mediasi kali ini. "Persoalan laporan di instansi penegak hukum dan pemeriksaan di Inspektorat adalah catatan tersendiri. Mediasi hari ini murni menyangkut pelayanan dan penyelesaian kendala warga sehari-hari," jelasnya.
Mengenai lamanya waktu pelayanan administrasi, Mariani menyampaikan keluhan warga yang harus menunggu berhari-hari hanya untuk satu tanda tangan, yang pada akhirnya menghambat proses penyelesaian berkas di BPN. "Harusnya satu hingga dua jam selesai, nyatanya warga harus bolak-balik. Akibatnya berkas kami tertunda di BPN karena belum lengkap," keluhnya.
Sementara itu, Kepala Desa Bandung, Ir. Heru, menegaskan pihaknya tidak bermaksud mempersulit masyarakat. "Kami berkomitmen melayani sebaik mungkin. Sebagai contoh, jika ada warga yang sakit dan membutuhkan surat keterangan, cukup berikan foto dan keterangan rumah sakit, kami akan usahakan secepat mungkin," ujarnya. Terkait kendala PTSL, Kepala Desa juga menyampaikan kabar terbaru: "Pada 21 September 2026 kemarin, kami sudah mengajukan permohonan tambahan kuota ke BPN Nganjuk, semoga segera mendapat respon positif."
Pertemuan ini pun diharapkan menjadi awal perbaikan komunikasi antara warga dan pemerintahan desa. Kehadiran perwakilan kecamatan dan aparat keamanan diharapkan menjadi penengah yang objektif, sekaligus memantau sejauh mana kesepakatan-kesepakatan yang telah dibahas di meja mediasi dapat diwujudkan dalam tindakan nyata. Warga pun kini menunggu, bukan janji, melainkan perubahan yang benar-benar dapat dirasakan langsung di lapangan." (team)
