LSM KPK-RI Soroti Jabatan Fungsional, Hampir 2 Tahun Mengalami Kekosongan
NGANJUK, SadhapNews.com - Kekosongan jabatan fungsional Kepala Puskesmas Rejoso, Kabupaten Nganjuk, Diketahui telah memasuki waktu yang sangat memprihatinkan. Sejak pejabat fungsional definitif terakhir yang dijabat Drs. M. Gunawan Wibisono, memasuki masa purna tugas, jabatan strategis tersebut hingga sampai saat ini 09/09/2026 belum juga diisi pejabat fungsional secara definitif. kekosongan ini nyaris berjalan hampir 2 tahun tanpa ada langkah konkret pengisian yang pasti.
Saat di konfirmasi awak media ,dua pegawai bagian Tata Usaha di lingkungan Puskesmas Rejoso, yang enggan disebutkan namanya dalam pemberitaan, membenarkan langsung kepada tim investigasi media safhapnews.com "Benar, sampai saat ini jabatan Kepala Puskesmas Rejoso masih dijabat Pelaksana Tugas (Plt). Dan kondisinya memang sudah berjalan hampir dua tahun ini." Dijabat Plt
Selama kekosongan berlangsung, pelaksanaan tugas kepala Puskesmas Rejoso dirangkap oleh Kepala Puskesmas Ngluyu.' jelasnya pada sadhapnews.com
Informasi yang dihimpun di lapangan memperkuat dugaan bahwa dengan beban tugas di dua lokasi berbeda, pejabat yang bersangkutan dinilai jarang berada di Puskesmas Rejoso. Kondisi ini tentunya memunculkan kekwaturan di lingkungan Puskesmas Rejoso.
Sunyoto Ketua LSM KPK-RI DPC Nganjuk menilai, kekosongan jabatan pimpinan yang berlarut-larut ini berpotensi dapat membawa dampak kurang maksimal dalam tata kelola kinerja juga akan berdampak pada administrasi. Dampak tersebut salah satunya juga mengarah pada manajemen tidak fokus:, Kepala Puskesmas yang merangkap harus membagi waktu, perhatian, dan pengawasan di dua lokasi sekaligus, sehingga pembinaan di Puskesmas Rejoso berjalan tidak maksimal.
Selain itu ada potensi pengambilan keputusan jug berdampak terhambat. Posisi yang dirangkap membuat kebijakan strategis sering tertunda karena menunggu ketersediaan pejabat." Kelas nahkoda LSM KPK RI
Selanjutnya LSM KPK RI menyampaikan, hal ini bisa muncul potensi di lingkungan pukesmas rejoso terkait pengawasan secara internal melemah, Tanpa pimpinan yang hadir secara penuh, pengawasan terhadap pelayanan, administrasi keuangan, dan kedisiplinan staf berpotensi tidak berjalan optimal.
Program kerja berjalan lambat, Selain itu juga akan memiliki dampak pada pelayanan publik terganggu Warga yang membutuhkan layanan dan keputusan di tingkat pimpinan kesulitan mendapatkan akses karena pimpinan tidak selalu berada di lokasi
LSM KPK RI DPC Nganjuk menegaskan ,bahwa memasuki waktu hampir 2 tahun itu bukan waktu singkat. Puskesmas adalah garda terdepan pelayanan kesehatan masyarakat, tidak seharusnya dibiarkan tanpa pimpinan definitif. Jika pejabat yang merangkap saja sudah kesulitan hadir di dua tempat sekaligus, bagaimana mungkin pelayanan dan pengelolaan bisa berjalan maksimal. Warga Rejoso berhak mendapatkan kepastian pimpinan yang hadir setiap hari, bukan sekadar kehadiran yang sifatnya bergantian."
Kami LSM KPK-RI DPC Nganjuk mendesak Dinas Kesehatan Kabupaten Nganjuk beserta instansi terkait untuk segera, Menjelaskan kendala apa yang dapat menghambat pengisian jabatan Kepala Puskesmas Rejoso, kalau bisa segera menetapkan dan mengisi jabatan fungsional kepala pukesmas rejoso secara definitif. "Sementara waktu dapat menunjuk pejabat yang benar-benar dapat ditempatkan penuh di Puskesmas Rejoso agar pelayanan tidak terabaikan.Kesehatan masyarakat adalah prioritas. Jangan sampai pelayanan warga terganggu hanya karena penundaan pengisian jabatan.' ungkapnya pada awak media. ( GATOT EB )
Demi menjunjung tinggi Prinsif keterbukaan publik dan keberimbangan pemberitaan, Redaksi SadhapNews.com membuka ruang hak jawab resmi kepada Organisasi Perangkat Daerah Dinas Kesehatan Kabupaten Nganjuk maupun pihak terkait.silahkan hubungi melalui Email resmi sadhapnews atau hubungi kontak telefon redaksi.
