Perkuat Ekonomi Desa, Pemkab Jombang Gandeng Indomaret untuk Perluas Pemasaran Produk UMKM
JOMBANG, SadhapNews.com — Pemerintah Kabupaten Jombang terus memacu penguatan ekonomi kerakyatan melalui integrasi Program 1 Dusun 1 Wirausaha Baru (WUB) dan pemberdayaan ekonomi desa dalam skema Desa MANTRA. Strategi pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal kini bertransformasi dari sekadar pelatihan dan bantuan sarana usaha menuju perluasan akses pasar modern serta penguatan branding produk.
Langkah konkret tersebut diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Pemkab Jombang dan PT Indomarco Prismatama (Indomaret), yang dirangkai dengan kegiatan kurasi produk UMKM di Pendopo Kabupaten Jombang pada Kamis (24/9/2026).
Agenda strategis ini dihadiri oleh Bupati Jombang, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, beserta jajaran instansi terkait. Sebanyak 100 pelaku UMKM se-Kabupaten Jombang berpartisipasi dalam proses kurasi guna membuka peluang penetrasi pasar dan penguatan market branding bersama jaringan ritel modern Indomaret.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Kabupaten Jombang, Anjik Eko Saputro, menegaskan bahwa kemitraan ini merupakan langkah krusial untuk mendorong UMKM lokal naik kelas dan memiliki daya saing tinggi.
Menurut Anjik, tantangan utama UMKM saat ini tidak hanya terletak pada kemampuan produksi, tetapi juga pemenuhan standar kualitas, kemasan yang menarik, kelengkapan legalitas, serta strategi pemasaran yang tepat agar mampu diserap pasar modern.
“Melalui kemitraan ini, kita ingin membuka peluang bagi produk UMKM Jombang agar bisa masuk ke jaringan ritel modern. Jadi, bukan hanya soal produksi, tetapi bagaimana produk lokal memiliki nilai jual, dikenal konsumen, dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas,” tegas Anjik usai penandatanganan MoU.
Proses kurasi yang melibatkan 100 pelaku usaha tersebut menjadi tolok ukur kesiapan produk lokal sebelum menembus jaringan distribusi nasional. Aspek penilaian meliputi kualitas produk, estetika kemasan, kelengkapan perizinan, hingga potensi pasar. Pelaku usaha juga didorong untuk memahami bahwa branding bukan sekadar pemasangan nama atau logo, melainkan upaya membangun kepercayaan konsumen terhadap kualitas dan konsistensi produk.
Kemitraan dengan Indomaret diharapkan menjadi pintu masuk bagi produk-produk Jombang menuju jangkauan distribusi yang lebih luas. Kendati demikian, kepastian akses pemasaran tersebut tetap bergantung pada hasil kurasi dan pemenuhan standar ketat yang ditetapkan pihak ritel.
Penetrasi ke jaringan ritel modern bukanlah proses instan, melainkan membutuhkan seleksi ketat, pembenahan kualitas, dan kesiapan kapasitas produksi secara konsisten. Di sinilah peran penting pendampingan berkelanjutan dari pemerintah daerah dan mitra usaha agar UMKM tidak hanya berhasil masuk pasar, tetapi juga mampu bertahan dan berkembang.
Penguatan akses pasar ini berkolaborasi langsung dengan upaya Pemkab Jombang dalam membangun kemandirian ekonomi masyarakat berbasis desa melalui program Desa MANTRA dan 1 Dusun 1 WUB.
Pada Tahun Anggaran 2026, Program 1 Dusun 1 WUB menargetkan jangkauan di 302 desa dan 1.210 dusun dengan melibatkan 3.630 calon wirausahawan baru. Pengembangan usaha difokuskan pada empat klaster utama, yakni pertanian, perikanan, usaha mikro, dan peternakan.
Hingga September 2026, sebanyak 1.020 dusun tercatat telah menyelesaikan pelatihan keterampilan, sementara alokasi bantuan keuangan desa untuk penunjang sarana usaha telah terealisasi di 398 dusun.
Dengan dukungan jaringan ritel modern, program pemberdayaan ini diproyeksikan tidak berhenti pada tahap pembentukan unit usaha baru. Produk yang dihasilkan masyarakat diharapkan memiliki kepastian pasar, sehingga menciptakan perputaran ekonomi yang dinamis serta membuka lapangan kerja di tingkat lokal.
Tantangan Pemkab Jombang selanjutnya adalah memastikan kemitraan ini memberikan dampak berkelanjutan—mulai dari peningkatan mutu produk, penguatan merek, perluasan rantai distribusi, hingga peningkatan pendapatan riil para pelaku UMKM.
Langkah ini menjadi fondasi utama dalam membangun ekonomi daerah yang bertumpu pada potensi lokal, dengan harapan semakin banyak wirausahawan desa yang mandiri, berdaya saing, dan mampu mengembangkannya secara berkelanjutan. (Ho)
