LSM KPK-RI Soroti Akses Jalan di Dusun Waung Desa Sonoageng Nganjuk


NGANJUK, SadhapNews.com — Kondisi akses jalan di RT 18 RW 05, Dusun Waung, Desa Sonoageng, Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk, kini menjadi sorotan serius LSM KPK-RI DPC Nganjuk. Pasalnya, hingga memasuki tahun 2026, jalan yang dilalui warga tersebut belum mendapatkan penanganan yang layak dari pemerintahan desa setempat. 

Berdasarkan hasil pemantauan langsung ke lokasi, akses jalan yang menjadi penghubung bagi tujuh rumah warga ini kondisinya masih berupa tanah. Sejak adanya penyaluran Dana Desa mulai tahun 2015 hingga saat ini, jalan tersebut belum tersentuh pembangunan yang berarti. Ketika musim hujan tiba, jalan menjadi berlumpur, becek, dan licin, sehingga dapat menyulitkan warga dalam beraktivitas sehari-hari.

Menyikapi kondisi tersebut, Joko, Sekretaris LSM KPK-RI DPC Nganjuk, menyampaikan pernyataan secara terbuka, "Kondisi ini patut menjadi perhatian serius seluruh pihak yang berwenang khususnya pemerintahan desa setempat. Sudah lebih dari satu dekade Dana Desa berjalan, namun kebutuhan dasar atau akses dasar warga di Dusun Waung ini belum terlayani dengan baik. Warga berhak mendapatkan infrastruktur yang layak, aman, dan nyaman sebagai bagian dari pelayanan publik yang merata dan berkeadilan.

Kami meminta kepada Pemerintah Desa Sonoageng untuk memprioritaskan pembangunan akses jalan ini dalam rencana kerja pemerintahan (RKP) dan anggaran tahun berjalan. Anggaran yang dikelola harus benar-benar menyentuh kebutuhan warga yang paling mendesak, jangan sampai ada kebutuhan warga yang tertinggal dan tidak meratanya dalam pengalokasian pembangunan.

Kami juga berharap Musyawarah Desa ( Musdes ) berjalan dengan transparan, sehingga aspirasi warga di wilayah ini dapat tertampung dan diwujudkan secara bertahap. Pembangunan harus adil, merata, dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali."

LSM KPK-RI berharap persoalan ini segera mendapatkan respons positif dan tindakan nyata dari pemerintah desa setempat, agar warga Dusun Waung tidak lagi menunggu dalam ketidakpastian untuk mendapatkan akses jalan yang layak. Semoga perhatian dan langkah konkret segera diambil demi kebaikan bersama." Ujarnya." ( Sunyoto )

CATATAN : Redaksi membuka ruang seluas-luasnya untuk hak jawab dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait yang memiliki kepentingan atau wewenang, demi menjunjung tinggi prinsip pemberitaan yang berimbang dan akuntabel, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Tanggapan dapat disampaikan melalui Email / Tlfn yang tercantum di box redaksi

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url