Jalin Sinergi, Wali Kota Mojokerto Terima Kunjungan Kepala Kantor Bea Cukai Sidoarjo

 


Mojokerto, Sadhapnews - Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Sidoarjo Pantjoro Agoeng mengunjungi Rumah Rakyat Kota Mojokerto, Kamis (19/5/2022). Sebagai tuan rumah, Wali kota Ika Puspitasari pun menyambut langsung kedatangan Pantjoro beserta sejumlah jajarannya.

Kunjungan kali ini dalam rangka menjalin silaturahmi dengan pihak kantor bea cukai Sidoarjo dengan pemerintah daerah mitra kerja, termasuk Pemkot Mojokerto.

Lebih lanjut, hal tersebut juga sebagai upaya menjalin sinergitas antara Bea Cukai Sidoarjo dan Pemkot Mojokerto. Sebab, kedepan akan ada berbagai strategi program yang melibatkan kedua belah pihak.

Salah satunya rencana Bea Cukai Sidoarjo memberikan edukasi dan pendampingan kepada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), di wilayah Kota Mojokerto dapat memasarkan ke pasar internasional.

"Karena Bea Cukai ini juga memiliki peran sebagai bantuan industri untuk mendukung industri dalam negeri agar dapat bersaing secara global. Melalui fasilitas ini diharapkan dapat mengubah perspektif pengusaha, bahwa sebenarnya ekspor itu mudah, apalagi untuk UMKM," ungkap Pantjoro Agoeng.

Mendengar hal tersebut, Wali Kota Ika Puspitasari mengaku antusias dan siap mendukung program tersebut. "Tidak sedikit UMKM kami yang sebenarnya memiliki potensi ekspor. Namun memang masih banyak yang menganggap ekspor itu susah," tutur sosok yang akrab disapa Ning Ita ini.

Sebagaimana diketahui, perekonomian Kota Mojokerto sangat mengandalkan industri dan perdagangan. sebagian besar kegiatan tersebut didominasi oleh pelaku UMKM, baik produk makanan, minuman, industri fashion, kerajinan tangan, dan lain-lain.

Sehingga, apabila produk-produk yang dihasilkan bisa dipasarkan di luar negeri, selain menjadi sebuah kebanggaan, tentu akan mendongkrak perekonomian masyarakat Kota Mojokerto secara signifikan.

Selain itu, rencana pembangunan gedung penyimpanan arsip kantor Bea Cukai di Kota Mojokerto. Rencananya, gedung tersebut akan memanfaatkan gedung hukum milik Kementerian Keuangan di sebelah kanan kantor Pemkot Mojokerto.

Terakhir, pihak Bea Cukai Sidoarjo dan Pemkot Mojokerto juga berkomitmen untuk lebih serius dalam menekan peredaran rokok ilegal. Karena jika dibiarkan, maka akan sangat merugikan pemerintah dan mengganggu iklim usaha yang sehat.

"Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kota Mojokerto ini kan untuk mengcover biaya kesehatan warga Kota Mojokerto, sehingga bisa gratis," ucap Ning Ita. (Tris)

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url