Agar Gonjang Ganjing Koperasi Budi Arta Segera Selesai, Pengurus Lakukan Rapat Gerak Cepat

Mojokerto, Sadhapnews - Pengurus dan Pengawas  Koperasi Budi Arta Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto  melakukan rapat dengan beberapa anggota Koperasi untuk menyelesaikan gonjang ganjing yang selama ini dirasakan oleh semua anggota Koperasi Budi Arta  baik yang aktif maupun yang sudah pensiun, dimana selama ini  guru-guru yang sudah pensiun mestinya sudah terbayar tabungannya karena sudah bukan anggota koperasi Budi Arta lagi.  Pun juga para pensiunan yang sudah meninggal sampai sekarang banyak yang belum juga terbayar

Gonjang ganjing ini sangat dirasakan oleh para anggota yang aktif dan juga pengurus yang sudah mengundurkan diri untuk kembali aktif lagi demi nasib semua anggota koperasi yang sudah mulai resah sejak lama.

Pengurus dan pengawas setelah koordinasi dengan   Dinas Koperasi  dan Usaha Mikro akhirnya menemukan titik temu untuk melaksanakan rapat pembekalan panitia pelaksana rapat anggota luar biasa yang dilaksanakan di  lantai dua Kantor Dinas Pendidikan Kab Mojokerto 

Pukul 13.30 - 14.45 wib,

Rapat dipimpin Sumarji (sekretaris), sedangkan Nara sumber adalah Hukomaruddin, Kepala bidang kelembagaan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro dan yang hadir adalah pengurus/ pengawas KPRI Budi Arta serta 14 orang perwakilan  anggota  KPRI Budi Arta

Dalam sambutannya Pak Hu panggilan akrab Humakarudin menyampaikan bahwa diharapkan semua pengurus/pengawas dan anggota KPRI Budi Arta menjunjung tinggi dan mematuhi AD/ART dan undang-undang koperasi

Ditempat yang sama setelah pembinaan dari Hukamarrudin dilanjutkan Rapat Anggota Khusus 

mulai pukul 15.00-17.15 WIB dengan 

Pimpinan sidang  Yuswanto S.Pd. M. Pd,

Sekretaris sidang .

Jumadi, S.Pd M. Pd, sedangkan

Notulen .Drs. Muad. M.Pd

Dalam rapat ini 

Pengawas dan pengurus 

Membahas adanya surat permintaan  hampir 20% dari jumlah anggota koperasi untuk meminta agar : 1. segera dilaksanakan rapat anggota luar biasa dan menolak pengunduran diri pengurus tertanggal 18 April 2022 dan mereka segera melaksanakan kembali  tugasnya di KPRI Budi Arta   sampai ada pemilihan dan pengesahan pengurus baru

2. Segera dilaksanakannya rapat anggota luar biasa anggota KPRI Budi Arta 

3.  Update anggota, aset dan keuangan selama ini ada berapa serta  anggota harus tahu hak-haknya,  berapa yang sudah dan belum terbayar tabungannya dan segera melaksana audit ekternal

Dalam rapat tersebut Ibu feen dari Kecamatan Bangsal menanyakan 

bagaimana agar hak hak anggota bisa segera dikembalikan, sedangkan penanya kedua 

Ibu Lilik dari Kecamatan Jatirejo mengusulkan 

segera dilaksannya  audit ekternal untuk mendapa legal opini. (Trs)

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url