Memasuki Batas Masa Akhir Kerja, Pembangunan Pagar Taman Kartoharjo Nganjuk Baru Capai Progres 80 Persen

Memasuki Batas Akhir Kontrak Kerja, Pembangunan Pagar Taman Kartoharjo Nganjuk Baru Capai Progres 80 Persen

Nganjuk, sadhapnews.com  - Pemerintah Daerah Kabupaten Nganjuk melalui Dinas lingkungan hidup telah mengerjakan pembangunan pagar taman Kartoharjo, yang  bertempat di Kelurahan Kartoharjo Kecamatan/Kabuapaten.Nganjuk  dengan nilai anggaran Rp.99.877.800.00 (sembilan puluh sembilan juta, delapan ratus tujuh puluh tujuh ribu delapan ratus rupiah). disinyalir pembangunan taman pagar kartoharjo telah memasuki detik-detik masa batas akhir waktu kontrak kerja.

Hasil yang di himpun media sadhapnews.com, selain  memasuki batas tenggang akhir kontrak kerja, pembangunan taman pagar kartoharjo sempat di soal warga setempat. Warga tersebut tak lain adalah suwondo. menurut keterangan suwondo warga setempat juga salah satu ASN pejabat di OPD Dinas Perhubungan (DISHUB) Pemdakab,Nganjuk sempat mengeluhkan keberadaan pembangunan taman pagar tersebut.

Menurut suwondo kalau di bilang keluhan sebenarnya warga disini juga mengeluh, yang pertama pada waktu mendirikan tembok bangunan itu tidak ada pemberitahuan, kedua masalah ketinggian pagar, kalau terlalu tinggi itu fungsinya untuk apa,' jelas Suwondo

Masih dikatakan Suwondo, kemarin mobil saya juga sempat tidak bisa keluar. namun alhamdulillah kita sudah mendapatkan solusi, kami menggunakan aset negara dengan catatan sewa, jelasnya

Disisi lain pantauan media ini dilokasi kamis 21/12/2023. tampak terlihat ada beberapa item pekerjaan masih dalam tahap penyelesaian  diantaranya pemlesteran tembok,pembenahan tempat tanaman bunga serta pemahatan dinding tembok. hasil informasi yang di himpun bahwa pekerjaan taman pagar kartoharjo mempunyai batas waktu kontrak kerja sampai tanggal 23/12/2023, artinya pekerjaan pagar taman waktu dua hari kerja dengan penyelesaian progres 100 persen (finising) sesuai hasil informasi papan nama proyek terpampang, pekerjaan taman pagar telah di kerjakan dengan penyedia jasa CV. ABHINAYA UDAYA dengan nilai kontrak Rp.99.877.000.00 dengan masa kerja selama 25 hari kalender.

Subani selaku kepala dinas lingkungan hidup kabupaten Nganjuk dan juga selaku PPK, beberapa hari yang lalu saat di konfirmasi sadhapnews.com menjelaskan dengan tegas, insya Allah sampai batas akhir tanggal 23/12/2023 mungkin bisa selesai, ini sudah kita pagar dan hanya menyisakan ke kurangan 20 meter saja. Mengingat waktunya mepet para pekerja mengerjakan pagi,siang,sore bahkan sampai malam (lembur) biar segera tuntas dan sesuai aturan tidak melanggar," terangnya (m.yoto)

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url