Anggaran Proyek Mega Milyar Pukesmas Bagor Nganjuk MasukTahap Persiapan, Pihak LSM Minta Transparansi dan Proses Diawasi Secara Ketat
NGANJUK, SadhapNews.com – Proyek strategis mega milyar pembangunan Puskesmas Bagor di Kabupaten Nganjuk yang sempat mangkrak sejak 2023, kini kembali masuk rencana prioritas pembangunan Pemerintah Daerah Kabupaten Nganjuk tahun Anggaran 2026. Hingga 4 Juni 2026. diketahui proses pelelangan secara resmi sudah tercatat dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) dan sedang dalam tahap persiapan dokumen untuk diumumkan melalui sistem LPSE.
Lembaga Swadaya Masyarakat KPK-RI DPC Nganjuk yang sebelumnya menyoroti dugaan lemahnya perencanaan, kini memantau ketat proses pengadaan proyek kesehatan ini. Pihaknya menegaskan pentingnya transparansi sejak tahap awal agar tidak terulang permasalahan serupa di tahun lalu.
Hasil informasi yang terpantau sadhapnews Berdasarkan informasi resmi yang terdaftar di sistem pengadaan.
- Nama Paket: Belanja Modal Pembangunan Gedung Puskesmas Bagor
- Nilai Pagu Anggaran: Rp5.800.000.000,- (lima miliar delapan ratus juta rupiah)
- Sumber Dana: APBD Kabupaten Nganjuk Tahun 2026
- Instansi Pengguna: Dinas Kesehatan Kabupaten Nganjuk
- Lokasi: Desa Karangtengah, Kecamatan Bagor
- Status per 4 Juni 2026: Sudah terdaftar di RUP, sedang penyusunan HPS dan dokumen lelang, belum dibuka penawaran resmi
- Metode Pemilihan: Lelang Umum Terbuka untuk penyedia jasa konstruksi kualifikasi menengah
Ketua LSM KPK-RI DPC Nganjuk Sunyoto HS menyampaikan dihadapan sadhapnews.com,
"Kami mengapresiasi dan menyambut baik kelanjutan pembangunan proyek pukesmas Bagor, karena sangat dibutuhkan masyarakat Bagor dan sekitarnya. Namun mengingat pengalaman buruk sebelumnya, kami meminta seluruh proses lelang berjalan sesuai ketentuan aturan yang berlaku.,selanjutnya Kami juga mendesak, Dokumen lelang dipublikasikan lengkap dan jelas di situs LPSE Nganjuk,
Spesifikasi teknis disusun berdasar Standar Nasional Indonesia (SNI) dan tidak dibuat membatasi persaingan sehat, Panitia pengadaan dan pejabat pembuat komitmen bebas dari intervensi atau tekanan dari pihak manapun,
Masyarakat diberikan kesempatan ikut partisipasi memantau setiap tahapan secara terbuka," ungkapnya
Lebih lanjut masih kata LSM, mengingat sebelumnya, proyek yang sudah menghabiskan anggaran senilai Rp.1 miliar penggunaan anggaran DBHCTHT pernah dimulai pada tahun 2022 namun terhenti sampai tahun 2025 karena dugaan adanya kendala berbagai masalah perencanaan dan administrasi. Kini dengan anggaran baru yang lebih besar, kami berharap pemerintah berkomitmen menyelesaikan pembangunan secara tuntas.
Kami akan terus memantau perkembangan mulai dari pengumuman, pendaftaran peserta, evaluasi penawaran hingga penetapan pemenang.Jangan sampai anggaran miliaran rupiah kembali menghasilkan bangunan yang tidak layak atau cepat rusak, Pengawasan harus dimulai sejak pemilihan kontraktor atau pihak ke 3, bukan hanya saat pekerjaan selesai," tegasnya." ( Gatot )
