Sat Pol PP Jombang Gelar Operasi Rokok Ilegal.
Jombang, Shadapnews.com - Sat Pol PP Kabupaten Jombang menggelar Operasi gabungan Pemberantasan Rokok Ilegal.Selasa, (19/12/2023)
Operasi Gabungan pemeberantasan rokok ilegal dilakukan di wilayah Kecamatan Peterongan dan Kecamatan Ngoro.Sebanyak 7.540 batang rokok ilegal berhasil diamankan.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Sat Pol PP Kabupaten Jombang, Tomson melalui Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Produk Hukum Daerah (PPHD) Supakun.
"kemarin dilaksananan kegiatan operasi didua wilayah, diantaranya diwilaha kecamatan Peterongan dan Kecamatan Ngoro.Menapa titik sasaran kami di peterongan dan ngoro,karena pada kegiatan operasi yang pertama di tahun 2023 itu di dapat hasil yang sinifikan di wilayah tersebut",terang Supakun
Masih lanjut diterangkan Supakun, giat operasi ini bertujuan untuk memerangi peredaran rokok illegal di Kabupaten Jombang.
"Operasi Gabungan ini menyasar sejumplah toko kelontong, sebanyak 377 bungkus rokok ilegal dari berbagai merek berhasil diamankan",pungkasnya. (Nugroho)