Telan Anggaran Ratusan Juta !! CV.RA Pekerja Perawatan Jembatan Merah Ganung Kidul Nganjuk Menuai Cibiran Miring


Nganjuk, sadhapnews.com - Pekerjaan pemeliharaan jembatan merah yang ada di wilayah Kelurahan Ganungkidul Kecamatan/Nganjuk Kota Jawa Timur, yang berfungsi sebagai fasilitas penyeberangan para pengguna jalan umum dalam pengerjaan terus menuai kritikan hingga cibiran miring, pasalnya kritikan hingga cibiran telah dilontarkan akibat dugaan kwalitas dan kwantitas bahan pekerjaan kurang maksimal.

Hasil yang dihimpun media sadhapnews.com sesuai fakta dilokasi rabu 10/04/2024. selain menimbulkan suara bising yang ditimbulkan dari suara plat baja, bangunan jembatan merah yang telah diselesaikan sekira pada bulan november di tahun 2022 silam, kini keberadaan lantai dasar jembatan yang terbuat dari plat baja terlihat tampak berlobang.

Hal ini seperti yang di ungkapkan salah satu pengguna jalan yang namanya enggan disebutkan telah membeberkan kepada sadhapnews.com, dari selesainya pekerjaan itu lantai dasar yang terbuat dari plat baja, kalau di lewati pengguna jalan umum menimbulkan suara bunyi bising, sehingga kurang nyaman kalau di lewati, apa mungkin kwalitas bajanya terlalu tipis atau plat baja dalam pengelasan kurang merekat dengan pondasi jembatan," jelasnya dengan nada lirih

Masih dikatakan, kalau setahu saya itu pekerjaan belum ada dua tahun, tapi plat baja sudah berlobang. untung saja tonjolan besi mengarah ke bawah, kalau tonjolan mengarah ke atas, bisa merobekkan ban sepeda bagi pengguna jalan umum, kami mohon kepada dinas yang terkait atau pihak pengerjaan dari CV, udi segera menandangi dengan cara di las sebelum lobang tambah melebar dan menganga sambungnya.

Diketahui sesuai hasil papan nama pekerjaan, bahwa pekerjaan jembatan merah ganung kidul dalam paket tertuang , pekerjaan pemeliharaan rutin jembatan kecamatan nganjuk, dengan nomor SPK 631/3194/3BM/411.131/2022. telah dikerjakan dengan tanggal SPK 12 juli 2022, nilai SPK Rp.191.300.000.00 (seratus sembilan puluh satu juta, tiga ratus ribu rupiah) dengan pelaksana kerja CV. Rizky Agung dengan jangka waktu kerja 90 (sembilan puluh) hari kalender).

Catatan : Dengan ada nya kerusakan jembatan merah ganung kidul kecamatan/Nganjuk kota , kuli tinta sadhapnews.com Rabu 10/04/2024 meneruskan informasi kepada Gunawan Widagdo M,Si selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Pemerintah Daerah ( Pemdakab) Nganjuk," (Nyoto).

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url