Selain Betet dan Patihan, Desa Watudandang Prambon Nganjuk Juga Memiliki Nasib Yang Serupa


NGANJUK, SadhapNews.com – Masalah ketersediaan fasilitas dasar kembali menjadi catatan kelam bagi sejumlah desa di Kabupaten Nganjuk. Setelah sebelumnya menyoroti Desa Betet (Kecamatan Ngronggot) dan Desa Patihan (Kecamatan Loceret), ternyata nasib serupa juga dialami oleh Pemerintahan Desa Watudandang, Kecamatan Prambon. Ketiga desa tersebut sama-sama belum memiliki Tempat Pemakaman Umum (TPU) sendiri hingga saat ini di tahun 2026 

Kabar mengenai kondisi Desa Watudandang terungkap dari perbincangan awak media sadhapnews.com dengan salah satu warga setempat. Dengan nada prihatin, warga tersebut mengakui bahwa apabila ada warga desa Watudandang yang meninggal dunia tidak bisa dimakamkan di wilayah desanya sendiri.

"Menurut keterangan warga tersebut, di desa kami tidak memiliki TPU. Jadi kalau ada warga meninggal, harus dimakamkan di desa tetangga. Suwatu contoh, warga Watudandang bagian barat, harus menggunakan lahan pemakaman milik Desa Sugihwaras Prambon" ungkap warga tersebut kepada SadhapNews. 

Lebih lanjut, warga menyebutkan, sebenarnya ada keinginan dari kalangan masyarakat untuk membantu menyediakan lahan dan bersedia mewakafkan sebidang tanah untuk dijadikan TPU. Namun rencana tersebut belum terlaksana karena sebagian warga lain tidak kesepahaman. dikhawatirkan lokasinya berdekatan dengan pemukiman," tambahnya. 

Merespons informasi tersebut, tim SadhapNews mendatangi Kantor Pemerintahan Desa Watudandang untuk mendapatkan konfirmasi resmi. Dua perangkat desa yang ditemui Jumat (31/07/2026) membenarkan fakta tersebut.

"Benar, Desa Watudandang sampai hari ini belum memiliki TPU sendiri. Sebenarnya Kepala Desa sudah memikirkan hal ini sejak lama, bahkan kita juga sudah memiliki aset Tanah Kas Desa (TKD) yang rencananya akan diperuntukkan sebagai TPU. Namun hingga saat ini masih ada kendala, yaitu perbedaan pandangan di kalangan warga, ada yang setuju dan ada yang menolak," papar perangkat desa.

Ketika dikonfirmasi terkait tawaran wakaf tanah dari warga, perangkat desa membenarkan hal itu namun menyebut ada kendala teknis.

"Memang benar ada warga yang bersedia mewakafkan tanahnya. Namun ada kendala lain sehingga belum bisa dimanfaatkan. Saat disinggung sadhapnews.com seandainya tanah yang mau diwakafkan tersebut ditukar dengan lahan lain yang lebih strategis demi mengakomodasi semua pihak, perangkat desa menegaskan ,bahwa pemilik tanah menyatakan tidak bersedia tanahnya dipindahkan atau ditukar guling, dan menginginkan tanah tersebut tetap di lokasi semula," jelasnya." ( Gatot EB )

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url