Puluhan Kepala Sekolah di Sidoarjo Dijabat Plt, Wakil Ketua DPRD Warih Andono Desak BKD Lakukan Pengisian
SIDOARJO, SadhapNews.com – Maraknya kekosongan posisi kepala sekolah definitif di jenjang SD Negeri dan SMP Negeri di Kabupaten Sidoarjo memicu sorotan tajam dari kalangan legislatif. Banyaknya penunjukan Pelaksana Tugas (Plt.) yang berlangsung lama dinilai berdampak pada efektivitas tata kelola sekolah dan memicu keresahan di kalangan tenaga pendidik.
Data di lapangan mencatat setidaknya terdapat 172 posisi Kepala Sekolah SD Negeri dan 15 posisi Kepala Sekolah SMP Negeri yang saat ini belum memiliki pejabat definitif.
Kondisi tersebut memaksa sejumlah kepala sekolah harus merangkap jabatan di dua sekolah yang lokasinya berjauhan, seperti rute Buduran–Jambon, Gedangan–Tulangan, hingga Sedati–Sukodono.
Menanggapi fenomena ini, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo, Warih Andono, mendesak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sidoarjo untuk segera mengambil langkah konkret dan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sidoarjo.
"Ada dua hal mendasar yang sangat krusial, yakni regenerasi dan kaderisasi. Jika kita ingin kualitas pendidikan di Sidoarjo maju, proses pengangkatan harus mengedepankan kapasitas dan prestasi, seperti bagi para guru penggerak dan guru kreatif, tanpa mempertimbangkan latar belakang personal," tegas Warih Andono usai memantau kegiatan di SMP Negeri 1 Sidoarjo, Selasa (4/8/2026).
Dorong Penguatan Database Terintegrasi
Untuk mengurai penumpukan jabatan Plt. serta memberikan kepastian karir bagi para guru yang telah memenuhi syarat, Warih meminta BKD Sidoarjo membangun dan memperbarui database kepangkatan serta rekam jejak tenaga pendidik secara terintegrasi.
Menurut politisi Partai Golkar tersebut, ketersediaan data yang matang dan up-to-date akan mempermudah penyajian pertimbangan teknis kepada Bupati saat merumuskan mutasi maupun promosi jabatan.
"Sistem data yang transparan dan akurat membuat proses promosi jabatan kepala sekolah dapat dilakukan secara cepat dan tepat sasaran," tambahnya.
Ia menegaskan pihak legislatif akan terus mengawal persoalan ini hingga BKD memberikan penjelasan resmi terkait kesiapan regulasi serta mekanisme teknis pengisian jabatan kepala sekolah yang kosong.
Langkah pengawalan ini dinilai penting agar manajemen sekolah di seluruh wilayah Sidoarjo kembali berjalan optimal dan berfokus pada peningkatan mutu pembelajaran. (S)
