Galakkan Berbagai Upaya, Satpol PP Kota Mojokerto Bersama Bea Cukai Sidoarjo Menggelar Razia Rokok Ilegal Kesejumlah Toko Penjual Rokok di Wilayah Kota Mojokerto


Mojokerto, SadhapNews.com - Upaya memberantas peredaran rokok ilegal terus digalakkan oleh Pemerintah Kota Mojokerto. Pada kamis, (24/10/2024) Petugas gabungan dari Satpol PP Kota Mojokerto, bersama Bea Cukai Sidoarjo dan di dampingi TNI Polri, Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto, dan juga Dinas Perekonomian Kota Mojokerto menggelar razia rokok ilegal.

Razia rokok ilegal menyasar di beberapa toko yang berjualan rokok di Kota Mojokerto yaitu di Jalan Niaga, Jalan Sentanan, Jalan K.H. Wachid Hasyim, Dan Di Prajurit Kulon Kota Mojokerto. Tidak hanya toko penjual rokok, gudang rokok pun ikut di razia oleh satpol PP Kota Mojokerto.

Fungsional ahli pertama unit penindakan Bea Cukai Sidoarjo Yayan Bachtiar Rifa'i mengatakan, kegiatan yang di lakukan bersama petugas gabungan Satpol PP Kota Mojokerto adalah kegiatan rutin dalam agenda oprasi pasar dalam rangka pemberantasan rokok ilegal.

"Kegiatan pembrantasan rokok ilegal ini yang mana kita langsung turun ke beberapa target lokus atau kios yang memang sudah di pantau sejak lama," Kata Yayan.

Yayan juga mengatakan, di beberapa titik toko yang berjualan rokok yang memang di razia olehnya tidak di temukan rokok-rokok yang memang di duga rokok ilegal. Tiadak hanya merazia rokok saja, Bea Cukai dan Satpol PP Kota Mojokerto juga memberikan penyuluhan terkait pengetahuan larangan berjualan rokok ilegal.

"Disamping itu juga kita terap memberikan penyuluhan dan pengetahuan kepada pemilik toko bahwasannya jangan sampai menjual rokok ilegal. Selain itu tadi kita juga menempelkan setiker yaitu bagian dari sosialisasi kita terkait rokok ilegal. Selain kita melakukan tindakan, kita juga mensosialisasikan," Beber Yayan.

Ia berharap dengan adanya razia rokok ilegal yang saat ini di gencarkan oleh pemerintah. Masyarakat bisa mengetahui bahwa bagaimana bentuk dari rokok ilegal maupun rokok resmi, sehingga berharap masyarakat tidak menjual rokok ilegal dan peredaran rokok ilegal bisa di minimalisir.

"Jadi temuan-temuan rokok ilegal di Kota Mojokerto saat ini dan kita lihat di razia-razia sebelumnya memang masih nihil atau masih belum ada temuan," pungkas Yayan.(Trs)

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url