Razia Rokok Ilegal di Mojokerto : Hasil Memuaskan, Sosialisasi Terkait Cukai Sukses


Mojokerto, Sadhapnews.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Mojokerto melaksanakan razia besar-besaran terhadap penjual rokok di wilayah Jalan Raya Ijen dan Jalan Raya Semeru, Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, pada Selasa (17/12/2024). Razia ini melibatkan berbagai instansi, seperti TNI, Polri, Kejaksaan, Bea Cukai, Garnisun, dan Polisi Militer, yang menyasar empat toko penjual rokok di kawasan tersebut.

Hasil dari razia gabungan ini cukup menggembirakan. Dari empat toko yang diperiksa, petugas tidak menemukan adanya rokok ilegal ataupun rokok tanpa pita cukai. Hal ini menunjukkan bahwa tingkat kepatuhan pedagang terhadap peraturan cukai di Kota Mojokerto semakin membaik.

Muhammad Widayat Prabowo, petugas Bea Cukai Sidoarjo, yang turut serta dalam razia ini, mengungkapkan bahwa selain razia gabungan seperti yang digelar oleh Satpol-PP, Bea Cukai juga secara rutin melakukan razia secara mandiri. "Kami merasa sangat terbantu dengan adanya razia gabungan ini. Biasanya kami melaksanakan razia secara independen, jadi kolaborasi seperti ini sangat efektif," ujarnya.

Meskipun tidak ada temuan rokok ilegal, Prabowo menilai bahwa kegiatan ini tetap memberikan hasil yang positif. "Razia kali ini tidak menemukan rokok ilegal, namun bukan berarti razia ini gagal. Sebaliknya, ini menunjukkan bahwa sosialisasi tentang bahaya rokok ilegal sudah berhasil. Masyarakat kini semakin sadar akan perbedaan antara rokok resmi dan rokok ilegal," tambahnya.

Menurut Prabowo, sepanjang tahun 2024, razia yang digelar di Kota Mojokerto memang tidak pernah menemukan rokok ilegal. Selain rokok, kegiatan pengawasan juga meliputi produk lain yang dikenakan cukai, seperti vapour (rokok elektrik) dan minuman beralkohol. "Razia cukai ini tidak hanya terbatas pada rokok. Kami juga mengawasi produk lain yang berpotensi melanggar aturan cukai," imbuhnya.

Yoga Bayu Samudra, Kepala Seksi Bimbingan Pengawasan dan Penyuluhan Satpol-PP Kota Mojokerto, menyatakan bahwa operasi razia dan edukasi akan terus dilakukan. "Meskipun kami tidak menemukan rokok ilegal dalam razia hari ini, kami tetap melakukan edukasi kepada penjual untuk memastikan mereka memahami dan mematuhi aturan cukai yang berlaku," ujarnya.

Satpol-PP berharap dengan adanya razia dan sosialisasi yang intensif, tingkat kepatuhan terhadap peraturan cukai di Kota Mojokerto akan terus meningkat, sehingga peredaran rokok ilegal bisa diminimalisir. (Adv/Trs)

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url