Urgency, LSM KPK-RI Layangkan Suara Terbuka Untuk Pejabat Tinggi Otoritas Pemdakab Nganjuk


NGANJUK, SadhapNews.com – Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Penegak Keadilan Republik Indonesia (LSM KPK-RI) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Nganjuk, kembali angkat bicara dan memberikan tekanan serius kepada jajaran Pejabat Tinggi Otoritas Daerah Kabupaten Nganjuk. Melalui pernyataan resmi bernada mendesak (Urgency), organisasi penegak keadilan ini meminta seluruh pemangku kebijakan untuk segera fokus memperjuangkan pemenuhan hak dasar masyarakat, guna mewujudkan keadilan sosial yang nyata dan merata bagi seluruh warga Nganjuk.

Desakan keras ini muncul bukan tanpa alasan. LSM KPK-RI menyoroti secara spesifik persoalan krusial yang hingga kini belum menemukan titik terang, yakni kondisi akses jalan di wilayah Timbang Guyangan Kecamatan Bagor, Kerusakan jalan di jalur ini diketahui sudah berlangsung menahun, namun hingga memasuki pertengahan tahun 2026, belum ada tindakan nyata, perbaikan, maupun kepastian konkret dari pemerintah daerah mengenai kapan infrastruktur vital tersebut akan dibangun atau direvitalisasi secara total.

Padahal, berdasarkan data dan informasi mendalam yang dihimpun pihak LSM KPK RI DPC Nganjuk, dampak dari kelalaian penanganan jalan ini sudah sangat dirasakan masyarakat. Kerusakan parah yang ditandai dengan lubang-lubang besar di sepanjang badan jalan, tidak hanya melumpuhkan roda perekonomian warga sekitar, namun juga telah menelan korban dan memicu ancaman keselamatan jiwa.

Bahkan beberapa kali tercatat insiden kecelakaan tunggal yang menimpa kendaraan besar seperti truk antar kota antar provinsi terperosok dan terbalik akibat tidak mampu menghindari lubang-lubang jalan yang dalam dan tersembunyi, terutama saat malam hari atau saat kondisi jalan basah terkena genangan air hujan.

Pedihnya Dampak Ekonomi: Usaha Sepi, Omset Anjlok, Beban Sewa Mencekik

Dampak paling nyata dan menyakitkan dirasakan langsung oleh para pelaku usaha yang beraktivitas di sepanjang jalan tersebut. Salah satunya dialami oleh Caplin, seorang pengusaha toko bahan pokok yang lokasi usahanya persis berada di sisi jalan Timbang Guyangan. Kepada LSM KPK RI, Caplin menceritakan kepahitan yang ia rasakan bertahun-tahun lamanya akibat kondisi jalan yang terabaikan dan tak kunjung ada pembenahan.

Menurut Caplin, kondisi jalan yang rusak parah menjadi faktor utama yang membuat usahanya terancam sepi. Ia mengaku pendapatan dan omzet usahanya mengalami penurunan drastis karena para pengguna jalan enggan melintas di jalur yang berisiko tersebut.

"Mas usaha kami ini sepi sekali dan pendapatan kami menurun drastis, selain itu beban sewa tanah yang kami tempati ini juga memiliki harga sewa yang lumayan tinggi. Setiap satu tahun kami wajib membayar sewa kurang lebih Rp10.000.000 (sepuluh juta rupiah). Bayangkan, biaya sewa besar harus dibayar, tapi pendapatan tidak sebanding," ungkap Caplin dengan nada pasrah dan kesal  

Caplin menambahkan, penderitaan ekonomi akibat jalan rusak ini sebenarnya sudah dimulai sejak lama, tepatnya saat masa pandemi Covid-19 melanda. Namun ironisnya, meski pandemi sudah berlalu, nasib jalan dan nasib usahanya tak kunjung membaik. Masalah jalan rusak tetap menjadi faktor utama" yang menghantui kelangsungan usaha kami.Alasannya sangat sederhana, para pengguna jalan jarang ada yang berminat atau berani untuk melintas di sini. Akibatnya, pembeli jarang datang, toko sepi, dan kami selalu mengalami rugian" keluhnya panjang lebar.

Suara Terbuka LSM KPK-RI: Ini Masalah Hak Dasar & Keadilan

Melihat fakta di lapangan yang begitu memilukan, mulai dari risiko kecelakaan yang mengancam nyawa hingga kerugian materiil warga yang tak terhitung jumlahnya, LSM KPK-RI DPC Nganjuk akhirnya melayangkan Suara Terbuka kepada seluruh unsur pimpinan di Pemda Nganjuk.

Ketua LSM KPK-RI DPC Nganjuk Sunyoto HS menegaskan, kasus jalan Timbang Guyangan adalah bukti nyata ketimpangan pelayanan publik. Infrastruktur jalan bukanlah kemewahan, melainkan hak dasar konstitusional rakyat.

"Kami dari LSM KPK-RI DPC Nganjuk merasa terpanggil untuk kembali melayangkan Suara Terbuka ini kepada seluruh Pejabat Tinggi Otoritas Daerah Kabupaten Nganjuk, mulai dari Pimpinan Daerah, Pimpinan DPRD, hingga Kepala OPD terkait. Pesan kami sangat jelas dan mengandung sifat Urgency (Kedaruratan). Hak dasar warga negara untuk mendapatkan hak keadilan perlu di utamakan, akses jalan yang aman dan nyaman adalah hal mutlak yang wajib dipenuhi, bukan sekadar prioritas opsional," tegas perwakilan LSM KPK-RI.

Pihak LSM menilai, fakta di lapangan menunjukkan adanya ketidakadilan yang nyata. Di satu sisi ada wilayah yang pembangunannya begitu cepat dan mewah, namun di sisi lain ada wilayah seperti jalan Timbang Guyangan yang tampak "mati suri" bertahun-tahun tanpa ada upaya tindak lanjut,

"Kami melihat dan menerima laporan langsung dari warga seperti Pak Caplin ini. Kerugian mereka bukan jutaan, tapi sudah puluhan juta rupiah , jika diakumulasi selama bertahun-tahun. Belum lagi adanya risiko keselamatan jiwa akibat kecelakaan. Ini bukti nyata masih adanya kesenjangan yang lebar. Ada wilayah yang terlayani baik, namun ada saudara kita yang hak dasarnya terabaikan , tersingkirkan , dan terisolasi. Ketimpangan inilah yang harus segera diakhiri. Prinsip kami: Keadilan tidak boleh tebang pilih, dan pembangunan tidak boleh hanya berpusat di titik tertentu saja, sebagai pemimpin di daerah wajib bisa mengupayakan kebutuhan hak dasae masyarakat apa lagi yang memiliki sifat umum, lanjutnya dengan nada tegas.

Desakan: Jangan Hanya Janji, Kami Butuh Kepastian Waktu

LSM KPK-RI menekankan, posisi kami saat ini berada di posisi mitra kritis pemerintah sekaligus perpanjangan tangan aspirasi masyarakat. Organisasi ini hadir untuk mengingatkan amanah konstitusi rakyat.Kami mengerti memimpin daerah seluas Nganjuk tidak mudah. Tapi jabatan ini amanah rakyat. Terkait kasus Jalan Timbang Guyangan ini, kami mendesak Pejabat Tinggi Pemda Nganjuk untuk tidak lagi diam atau memberikan jawaban berputar-putar. Kami butuh kepastian konkret. Kapan jalan ini diperbaiki,Jangan biarkan warga menunggu tanpa kepastian yang jelas tandasnya.

"Kami berharap Suara Terbuka ini didengar, dipahami, dan ditindaklanjuti dengan bijak serta penuh tanggung jawab. Mari selesaikan masalah jalan Timbang Guyangan ini sebagai bukti nyata pemerintah hadir untuk rakyat. Jangan sampai rakyat makin menderita karena kelalaian birokrasi," pungkas pernyataan tersebut.' 

Hingga berita ini diturunkan, LSM KPK-RI DPC Nganjuk menunggu respon dan jawaban secara resmi dari pejabat tinggi otoritas pemerintah daerah kabupaten Nganjuk beserta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Nganjuk terkait nasib akses vital tersebut." (Team)

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url