Disdagrin dan Perumda Aneka Usaha Seger Jombang Sukses Gelar Pasar Murah untuk Stabilisasi Harga
Jombang, sadhapnews.com – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) bekerja sama dengan Perumda Aneka Usaha Seger Kabupaten Jombang telah sukses menyelenggarakan serangkaian kegiatan pasar murah di tujuh kecamatan. Inisiatif ini merupakan upaya strategis untuk menekan harga kebutuhan pokok di bawah harga pasar, meningkatkan aksesibilitas bagi masyarakat, dan menjaga stabilitas ekonomi daerah.
Kepala Disdagrin Jombang, Bapak Suwignyo, menjelaskan bahwa kegiatan pasar murah ini merupakan kolaborasi penting dalam membantu masyarakat. "Pasar murah ini didukung penuh oleh UD Seger sebagai penyedia bahan pokok utama. Kami di Disdagrin juga berkontribusi dengan menyediakan mobil angkutan sebagai subsidi, memastikan harga jual dapat ditekan dan terjangkau oleh masyarakat luas," ungkap Suwignyo, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga daya beli masyarakat.
Jadwal Pelaksanaan Pasar Murah:
Kegiatan pasar murah telah berlangsung sejak pertengahan Mei 2025 dengan jadwal sebagai berikut:
* 19 Mei 2025: Kecamatan Jogoroto
* 20 Mei 2025: Kecamatan Perak (Desa Sumberagung dan Sukorejo)
* 21 Mei 2025: Kecamatan Megaluh (Desa Balongsari dan Kantor Kecamatan Megaluh)
* 23 Mei 2025: Kecamatan Gudo (Desa Krembangan dan Japanan)
* 24 Mei 2025: Kecamatan Sumobito (Desa Menturo)
* 25 Mei 2025: Kecamatan Bareng (Desa Tebel)
* 26 Mei 2025: Kecamatan Diwek (Kantor Kecamatan Diwek)
Komoditas yang Tersedia:
Berbagai kebutuhan pokok yang disediakan dalam pasar murah ini meliputi Beras Medium, Minyak Goreng Minyakita, Minyak Goreng Sunco 2L, Telur, dan Gula. Ketersediaan komoditas-komoditas ini diharapkan dapat secara signifikan membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar dengan harga yang lebih ekonomis.
Kegiatan pasar murah ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Disdagrin dan Perumda Aneka Usaha Seger dalam meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan pokok sehari-hari.(Nugroho)