Nilai Kontrak Hampir Rp.577 Juta, LSM KPK-RI Soroti Dugaan Ketidak Sesuaian Material dan Lemah Pengawan Oleh DPUPR Nganjuk



NGANJUK, SadhapNews.com - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Penegak Keadilan Republik Indonesia (KPK-RI) DPC Nganjuk kembali menyoroti pelaksanaan proyek pembangunan yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Nganjuk TA. 2026. Kali ini sorotan ditujukan pada kegiatan Konsolidasi Pembangunan Sistem Drainase Lingkungan yang tersebar di empat kecamatan, meliputi Kecamatan Berbek, Locoeret, Kertosono, dan Patihanrowo.

Hasil informasi yang dihimpun SadhapNews.com dilokasi pekerjaan 08/07/2026,

Berdasarkan data pada papan proyek yang terpasang dan saat ini sedang berjalan, proyek ini bernilai kontrak Rp.576.676.582,00 dengan waktu pelaksanaan selama 60 hari kalender. Proyek yang dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Nganjuk ini dilaksanakan oleh CV. Maju Karya Indonesia, dengan CV. Aksioma Engineering selaku konsultan pengawas.

Namun, temuan di lapangan mengungkapkan adanya hal yang yang patut dicurigai. meskipun anggaran yang dialokasikan terbilang cukup besar, dari hasil pemantauan LSM KPK-RI menemukan penggunaan material semen merek Semen ( Grobogan ) yang umumnya digunakan untuk pekerjaan sederhana, padahal nilai kontrak mendekati Rp.577 juta dan seharusnya menggunakan material yang sesuai standar mutu tinggi untuk pekerjaan infrastruktur.

Menurut Ketua LSM KPK-RI DPC Nganjuk,Temuan ini semakin memperkuat dugaan lemahnya pengawasan yang sudah disuarakan sebelumnya. "Kami menilai, sejak dilaksanakannya rotasi jabatan struktural pada Juli 2025 hingga memasuki awal Juli 2026 ini, terindikasi adanya penurunan kualitas serta kelalaian serius dalam pengawasan terhadap pelaksanaan proyek fisik. Kejanggalan pada aspek fisik pekerjaan saja sudah sangat mudah teramati, sehingga wajar jika kami menduga kuat aspek non-fisik seperti dokumen perencanaan, Harga Dasar Lokasi (HDL), hingga kelengkapan administrasi pelaksanaan memiliki celah ketidaksesuaian dan ketidaktertiban yang jauh lebih besar," tegas Sunyoto Ketua LSM KPK-RI DPC Nganjuk.

Pihak LSM KPK-RI DPC Nganjuk mempertanyakan kesesuaian jenis material yang digunakan dengan spesifikasi teknis yang tertuang dalam dokumen kontrak.Jika spesifikasi mensyaratkan semen dengan standar mutu tertentu namun di lapangan menggunakan jenis yang tidak sesuai, hal ini bukan sekadar kelalaian, melainkan indikasi kuat adanya penghematan yang tidak wajar yang berpotensi merugikan keuangan negara serta menurunkan kualitas dan daya tahan bangunan.

"Proyek senilai hampir Rp577 juta ini seharusnya terjamin kualitasnya, namun penggunaan material yang tidak sesuai standar memicu keraguan besar. Kami juga mempertanyakan peran konsultan pengawas yang seharusnya memastikan setiap tahapan pekerjaan sesuai rencana, namun tampaknya tidak berjalan sebagaimana mestinya," tambahnya.

Sejalan dengan seruan sebelumnya, LSM KPK-RI kembali mendesak Inspektorat Kabupaten Nganjuk untuk segera melakukan audit mendalam terhadap proyek ini. Selain itu, evaluasi menyeluruh terhadap susunan struktural di lingkungan DPUPR serta penindakan tegas terhadap pihak yang terbukti lalai atau melakukan penyimpangan sangat diperlukan. Jika tidak ada tindak lanjut yang nyata, pihak LSM mengancam akan menyuarakan tuntutan ini secara langsung di muka umum dengan cara turun jalan, ini demi kepentingan masyarakat dan transparansi penggunaan anggaran negara.

[ Rincian Data Proyek Berdasarkan Papan Informasi: ]

- Nama Kegiatan: Konsolidasi Pembangunan Sistem Drainase Lingkungan di beberapa lokasi

- Sumber Dana: APBD Kabupaten Nganjuk TA 2026

- Nilai Kontrak: Rp576.676.582,00

- Waktu Pelaksanaan: 60 Hari Kalender

- Pelaksana: CV. Maju Karya Indonesia

- Konsultan Pengawas: CV. Aksioma Engineering

Salah satu Kepala Tukang saat di konfirmasi SadhapNews.com 08/07/2026 dilokasi pekerjaan pembangunan drainase terkait penggunaan bahan material semen yang dinilai LSM KPK RI kurang memenuhi standaritas mengaku, saya disini cumak mengawasi para pekerja saja mas, kalau masalah bahan material saya kurang tau, kalau ingin tanya lebih jelasnya,masnya bisa datang ke pihak CV nya langsung ,namun saat ini yang ada dilokasi pekerjaan cumak saya sama pekerja saja," ucapnya.

Catatan Redaksi: demi prinsip pemberitaan yang berimbang, redaksi SadhapNews.com membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi DPUPR Pemerintah Kabupaten Nganjuk maupun pihak terkait untuk memberikan tanggapan resmi, sesuai amanat UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik.Silakan menghubungi redaksi melalui email redaksi@sadhapnews.com

🖊️ Laporan Jurnalis: Gatot EB

📨 Kontributor: Dinas PUPR 

✍️ Redaksi SadhapNews.com – Tajam, Terpercaya, Berimbang, dan Ter-Update.

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url