Penguatan Iklim Investasi: DPMPTSP Jombang Selenggarakan Seminar Penanaman Modal


JOMBANG, Sadhap News.com – Dalam upaya mendorong laju pertumbuhan ekonomi daerah melalui sektor investasi, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jombang menggelar Seminar Penanaman Modal. Seminar ini mengusung tema “Penguatan Iklim Investasi dan Peluang Penanaman Modal untuk Pertumbuhan Ekonomi Daerah.”

Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Bung Tomo Sekretariat Daerah Kabupaten Jombang ini merupakan langkah strategis yang sejalan dengan amanat Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pedoman dan Tata Cara Promosi Penanaman Modal, khususnya Pasal 16 mengenai penyelenggaraan seminar sebagai bentuk promosi.

Plt. Kepala DPMPTSP Kabupaten Jombang, Joko Triono, S.E., dalam laporannya menyampaikan bahwa seminar ini merupakan implementasi dari amanat Peraturan BKPM RI Nomor 3 Tahun 2019. “Peningkatan investasi adalah motor penggerak utama pertumbuhan ekonomi daerah. Seminar ini menjadi sarana strategis untuk menyampaikan informasi terkini mengenai kebijakan, potensi, dan peluang penanaman modal, sekaligus menjadi forum diskusi untuk membangun jejaring kerja sama investasi yang produktif dan berkelanjutan,” ujarnya.

Seminar ini berlandaskan pada sejumlah regulasi utama yang mengatur bidang penanaman modal dan pemerintahan daerah, di antaranya:

Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal.

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Daerah.

Peraturan Menteri Investasi/Kepala BKPM RI Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kemitraan.

Maksud utama dari kegiatan ini adalah melaksanakan seminar yang memberikan pemahaman komprehensif kepada pelaku usaha, perangkat daerah, dan pemangku kepentingan mengenai perkembangan kebijakan penanaman modal dan peluang investasi di Kabupaten Jombang.

Adapun tujuan spesifik yang ingin dicapai meliputi:

Meningkatkan kapasitas perangkat daerah dan pelaku usaha dalam memahami regulasi terbaru (PP 28/2025, OSS-RBA, PBGSLF, insentif PM).

Menyampaikan kondisi ekonomi dan investasi Kabupaten Jombang serta kebutuhan investasi ke depan.

Mempromosikan potensi dan peluang investasi daerah.

Menguatkan kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan asosiasi bisnis.

Seminar ini diikuti oleh sejumlah 100 orang peserta yang terdiri dari Perangkat Daerah terkait (ekonomi, investasi, perizinan, infrastruktur, pertanian, perdagangan, tenaga kerja), Pelaku Usaha PMA dan PMDN, Asosiasi Bisnis, dan UMKM.

Acara dibuka secara resmi oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Jombang, yang menekankan pentingnya menciptakan iklim investasi yang kondusif.

Inti dari seminar ini adalah tiga sesi materi dan tanya jawab yang disampaikan oleh narasumber utama dari Kabupaten Jombang: 

Materi I: Disampaikan oleh Ketua KADIN Jombang,Materi II: Disampaikan oleh Kepala Dinas PUPR Jombang,Materi III: Disampaikan oleh Bappeda Kabupaten Jombang.

Rangkaian kegiatan ini ditutup pada sore hari. Seminar ini diharapkan menjadi forum sinergi yang efektif dalam menciptakan iklim investasi yang sehat dan mendukung sektor-sektor unggulan di Kabupaten Jombang, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. (Ho)

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url