Menata Langkah, Memperkuat Integritas: Apel Kerja Awal Tahun 2026 Pemerintah Kabupaten Jombang
JOMBANG, Sadhap News.con – Mengawali hari kerja pertama di tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Jombang menggelar Apel Kerja Awal Tahun yang dipimpin langsung oleh Bupati Jombang, Warsubi S.H., M.Si., di Lapangan Pemkab Jombang, Jumat (2/1) pagi.
Pukul 07.00 WIB, suasana optimisme menyelimuti barisan ASN yang hadir, menandai tekad baru untuk meningkatkan pelayanan publik di "Kota Santri". Bupati Jombang, Warsubi, dalam amanatnya menegaskan bahwa integritas dan disiplin bukan sekadar aturan, melainkan fondasi pelayanan publik.
Kabar baiknya, tren pelanggaran disiplin PNS di lingkup Pemkab Jombang menunjukkan penurunan yang signifikan. Berdasarkan data evaluasi yang disebutkan Bupati, pada tahun 2025 tercatat 23 kasus pelanggaran disiplin, menurun drastis dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 39 kasus.
Rincian pelanggaran tahun 2025 meliputi:
Hukuman Ringan: 15 orang
Hukuman Sedang: 4 orang
Hukuman Berat: 4 orang
Selain itu, angka pengajuan izin perceraian ASN juga mengalami penurunan dari 37 pengajuan di tahun 2024 menjadi 26 pengajuan di tahun 2025. Bupati Warsubi berharap tren positif ini terus berlanjut hingga tidak ada lagi pelanggaran yang mencederai citra institusi. Beliau mengajak seluruh pegawai untuk menanamkan kedisiplinan bukan karena takut sanksi, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat.
"Disiplin itu bukan untuk membatasi kita, tapi justru untuk menjaga agar langkah kita tetap berada di jalan yang benar," ujar Bupati Warsubi.
Tahun 2025 menjadi tahun yang gemilang bagi Kabupaten Jombang. Dalam apel tersebut, Bupati Warsubi memaparkan deretan penghargaan tingkat provinsi hingga nasional yang berhasil diraih, di antaranya:
Top Pembina BUMD Tahun 2025.
Terbaik Ketiga dalam Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Provinsi Jawa Timur.
Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Jawa Timur (ke-12 kali berturut-turut).
Predikat Pelayanan Prima dari Kementerian PAN-RB (Peringkat 7 Nasional & Peringkat 3 Jawa Timur).
Tokoh Pembina Koperasi kepada Bupati Jombang dari Gubernur Jawa Timur.
Penghargaan Kategori Pemulihan Ekosistem dari Gubernur Jawa Timur.
Kabupaten Layak Anak Kategori Madya Tahun 2025.
Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat.
Juara III Penyelenggaraan Nama Rupabumi Tingkat Provinsi Jawa Timur.
Pengendalian Stunting dari ADINKES (Intervensi Spesifik Terbaik Regional I).
Penghargaan Perlindungan Konsumen (Kategori Daerah Tertib Ukur).
Daerah Koperasi Go International 2025 dalam ajang Surya Awards 2025.
Implementasi Prinsip Industri Hijau Terbaik se-Jawa Timur.
Innovative Government Award (IGA) 2025 oleh Kemendagri.
Inovasi SI-LAJANG masuk Finalis Top 45 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (Kovablik) Jawa Timur.
Peringkat 6 Terbaik Pelaporan Aksi Terpadu Penanganan Konflik Sosial.
Visionary Leader in Building Great Regional Economy and Image.
Meski dibanjiri penghargaan, Bupati Warsubi mengingatkan agar seluruh perangkat daerah tidak cepat berpuas diri. Menurutnya, penghargaan hanyalah bonus, sementara indikator keberhasilan yang sesungguhnya adalah kepuasan masyarakat.
"Seluruh capaian tersebut tentu bukan hasil kerja satu atau dua pihak saja, melainkan buah dari kerja bersama, sinergi lintas perangkat daerah, serta dukungan seluruh ASN dan pemangku kepentingan di Kabupaten Jombang," tegasnya.
"Saya berharap prestasi ini bukan untuk membuat kita berpuas diri. Justru sebaliknya, capaian ini harus menjadi penyemangat sekaligus tanggung jawab agar ke depan kita bisa bekerja lebih baik, lebih disiplin, dan lebih inovatif," tuturnya.
Mengakhiri arahannya, Bupati Warsubi mengajak seluruh elemen, mulai dari Wakil Bupati Salmanudin, Sekretaris Daerah Agus Purnomo, Staf Ahli, Asisten, para Kepala OPD, hingga seluruh karyawan-karyawati lingkup Pemkab Jombang untuk bersinergi menghadapi tantangan tahun 2026 guna mewujudkan visi "Jombang Maju dan Sejahtera untuk Semua".(Ho)
