ASN Sidoarjo ramai-ramai Kerja Bakti Bersihkan alun-alun


Sidoarjo, Sadhap News.com - Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sidoarjo melaksanakan

kerja bakti di Alun-Alun Sidoarjo, Jumat (6/2/2026). Kegiatan ini merupakan tindak

lanjut surat edaran Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo tentang Sido ASRI guna

mendukung gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) yang

dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

Menurut Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo, Fenny Apridawati, surat edaran

tersebut menjadi pedoman bagi seluruh ASN Sidoarjo dalam mewujudkan lingkungan

yang aman, sehat, resik, dan indah.

“Menindaklanjuti gerakan Indonesia ASRI, salah satu implementasinya adalah

pelaksanaan kerja bakti ASN, seperti yang dilakukan hari ini di Alun-Alun Sidoarjo,”

ujar Fenny.

Ia menegaskan bahwa Alun-Alun Sidoarjo merupakan fasilitas publik yang dibangun

menggunakan anggaran yang bersumber dari uang rakyat, sehingga

pemeliharaannya menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah dan

masyarakat.

“Alun-alun ini dibangun dengan uang rakyat dan dimanfaatkan oleh masyarakat. Oleh

karena itu, saya mengajak seluruh masyarakat untuk ikut merasa memiliki serta

menjaga dan memelihara Alun-Alun Sidoarjo,” tegasnya.

Dalam kegiatan itu, para pegawai terlihat membersihkan sejumlah sampah yang ada

di alun-alun. Termasuk punting rokok,bsampah plastik sisa makanan dan minuman,

serta beberapa jenis sampah lainnya.

Untuk itu, Ia mengimbau masyarakat agar mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan,

termasuk menggunakan area khusus merokok dan membuang sampah pada tempat

yang telah disediakan.

“Hari ini kami masih menemukan banyak puntung rokok. Saya mohon bagi masyarakat

yang merokok agar menggunakan tempat merokok yang telah disediakan. Karena

alun-alun ini merupakan tempat bebas asap rokok, sebab banyak pengunjung lansia

dan anak-anak yang harus terlindungi dari asap rokok," tegasnya.

"Begitu pula dengan sampah plastik makanan dan minuman, meskipun hanya dibuka

sedikit, agar dibuang pada tempatnya,” tambahnya.

Selain di ruang publik, Pemkab Sidoarjo juga menginstruksikan seluruh perangkat

daerah untuk menerapkan budaya tertib lingkungan. ASN diminta meluangkan waktu

30 menit sebelum jam kerja untuk melakukan pengecekan dan pembersihan

lingkungan kantor.

“Tiga puluh menit sebelum masuk kantor, ASN diminta mengecek serta membersihkan

lingkungan kantor masing-masing sebagai bagian dari pembiasaan budaya tertib

lingkungan,” katanya. (Trs)

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url