ASN Sidoarjo ramai-ramai Kerja Bakti Bersihkan alun-alun
Sidoarjo, Sadhap News.com - Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sidoarjo melaksanakan
kerja bakti di Alun-Alun Sidoarjo, Jumat (6/2/2026). Kegiatan ini merupakan tindak
lanjut surat edaran Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo tentang Sido ASRI guna
mendukung gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) yang
dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo, Fenny Apridawati, surat edaran
tersebut menjadi pedoman bagi seluruh ASN Sidoarjo dalam mewujudkan lingkungan
yang aman, sehat, resik, dan indah.
“Menindaklanjuti gerakan Indonesia ASRI, salah satu implementasinya adalah
pelaksanaan kerja bakti ASN, seperti yang dilakukan hari ini di Alun-Alun Sidoarjo,”
ujar Fenny.
Ia menegaskan bahwa Alun-Alun Sidoarjo merupakan fasilitas publik yang dibangun
menggunakan anggaran yang bersumber dari uang rakyat, sehingga
pemeliharaannya menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah dan
masyarakat.
“Alun-alun ini dibangun dengan uang rakyat dan dimanfaatkan oleh masyarakat. Oleh
karena itu, saya mengajak seluruh masyarakat untuk ikut merasa memiliki serta
menjaga dan memelihara Alun-Alun Sidoarjo,” tegasnya.
Dalam kegiatan itu, para pegawai terlihat membersihkan sejumlah sampah yang ada
di alun-alun. Termasuk punting rokok,bsampah plastik sisa makanan dan minuman,
serta beberapa jenis sampah lainnya.
Untuk itu, Ia mengimbau masyarakat agar mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan,
termasuk menggunakan area khusus merokok dan membuang sampah pada tempat
yang telah disediakan.
“Hari ini kami masih menemukan banyak puntung rokok. Saya mohon bagi masyarakat
yang merokok agar menggunakan tempat merokok yang telah disediakan. Karena
alun-alun ini merupakan tempat bebas asap rokok, sebab banyak pengunjung lansia
dan anak-anak yang harus terlindungi dari asap rokok," tegasnya.
"Begitu pula dengan sampah plastik makanan dan minuman, meskipun hanya dibuka
sedikit, agar dibuang pada tempatnya,” tambahnya.
Selain di ruang publik, Pemkab Sidoarjo juga menginstruksikan seluruh perangkat
daerah untuk menerapkan budaya tertib lingkungan. ASN diminta meluangkan waktu
30 menit sebelum jam kerja untuk melakukan pengecekan dan pembersihan
lingkungan kantor.
“Tiga puluh menit sebelum masuk kantor, ASN diminta mengecek serta membersihkan
lingkungan kantor masing-masing sebagai bagian dari pembiasaan budaya tertib
lingkungan,” katanya. (Trs)
