Proyek TPT Dana Desa Sidomlangean Senilai Rp105 Juta Disorot, Tidak Ada Papan Nama


Lamongan, SadhapNews.com – Proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) yang bersumber dari Dana Desa di Desa Sidomlangean Kecamatan Kedungpring, Kabupaten Lamongan menjadi sorotan warga. Pasalnya, proyek dengan nilai anggaran sekitar Rp105 juta .

Kepala Desa Sidomlangean, Harianto, tidak memberikan respon saat dihubungi oleh awak media melalui pesan singkat WhatsApp. Hingga berita ini diturunkan, pihak desa memilih bungkam terkait detail teknis pengerjaan proyek dan tidak dilengkapi papan nama 

Pantauan media di lapangan menunjukkan pekerjaan TPT telah berjalan, namun tidak ditemukan papan informasi yang memuat detail anggaran, volume pekerjaan, sumber dana, maupun waktu pelaksanaan sebagaimana mestinya.

Kondisi ini memicu pertanyaan masyarakat terkait transparansi penggunaan Dana Desa.

Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, seharusnya setiap proyek yang menggunakan anggaran negara wajib memasang papan informasi agar masyarakat mengetahui secara jelas penggunaan dana tersebut.

“Ini kan dana desa, uang rakyat. Mestinya ada papan nama supaya masyarakat tahu berapa anggarannya dan untuk apa saja,” ujarnya.

Sesuai ketentuan pengelolaan Dana Desa, setiap kegiatan fisik wajib dipublikasikan secara terbuka sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah desa kepada masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Desa Sidomlangean terkait alasan tidak dipasangnya papan informasi proyek tersebut.

Warga berharap pemerintah desa segera memberikan klarifikasi serta memasang papan nama proyek agar tidak menimbulkan kecurigaan dan polemik di tengah masyarakat.(limbad)

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url