Serap aspirasi Masyarakat, Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Gelar Reses Digempol

Foto: Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat saat memberikan sambutan dalam acara reses

PASURUAN, SadhapNews.com - Sebagai bagian dari kewajiban konstitusional menyerap aspirasi Masyarakat, Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan mulai menggelar reses masa persidangan kedua Tahun 2025/2026 Kegiatan ini dilaksanakan serentak di daerah pemilihan (dapil) masing- masing selama tiga hari, 23–25 Februari 2026.Reses merupakan agenda resmi DPRD yang dilakukan di luar gedung dewan.

Pada masa ini, para legislator turun langsung menemui konstituen untuk menjaring masukan, usulan program, serta pengaduan warga yang akan diperjuangkan dalam pembahasan kebijakan dan anggaran daerah.

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat menegaskan, reses menjadi momentum penting untuk memastikan kebijakan daerah tetap berpijak pada kebutuhan riil masyarakat.

“Reses bukan sekadar agenda formal, tetapi ruang dialog antara wakil rakyat dan masyarakat. Semua aspirasi yang disampaikan akan kami catat dan kawal dalam pembahasan bersama pemerintah daerah,” ujarnya usai kegiatan reses di Gempol, Senin (23/2/2026).

Ia menjelaskan, setiap usulan program pembangunan kini wajib melalui mekanisme Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sesuai ketentuan Kementerian Dalam Negeri.

Sistem tersebut mengintegrasikan proses perencanaan dan penganggaran agar lebih transparan, akuntabel, serta selaras antara pemerintah pusat dan daerah.

“Sekarang tidak boleh lagi kepala daerah atau anggota DPRD mengusulkan program tanpa melalui mekanisme yang sudah ditetapkan,” imbuhnya.

Selama tiga hari pelaksanaan reses, para anggota dewan dijadwalkan mengunjungi berbagai desa dan titik pertemuan warga, termasuk kelompok masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, hingga pelaku usaha.

Dialog dilakukan secara terbuka untuk menggali kebutuhan prioritas, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi.

Samsul berharap, hasil reses dapat memperkuat fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan DPRD.

Aspirasi yang terkumpul akan dirangkum dan dibahas bersama organisasi perangkat daerah (OPD) sesuai kewenangannya.

“Sebagai wakil rakyat, kami akan terus mengawal usulan masyarakat dalam forum pembahasan bersama OPD agar bisa direalisasikan dan memberi manfaat nyata,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Pasuruan, Juma’in, menyebut reses juga menjadi sarana untuk mendukung program pembangunan daerah.(Ndra)

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url