Galian Diduga Ilegal di Desa Jatirejo Kecamatan Jatirejo Jadi Sorotan, Warga Berharap Ditutup
MOJOKERTO, SadhapNews.com – Aktivitas tambang galian C diduga ilegal di Desa Jatirejo, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Jadi sorotan masyarakat sekitar. Pasalnya, akibat aktivitas tambang mengakibatkan kerusakan lingkungan yang sangat parah.
Informasi yang berhasil dihimpun sadhapNews.com, berinisial BN mengatakan, galian yang ada di Desa Jatirejo Kecamatan Jatirejo diduga ilegal telah lama beroprasi tetapi tidak ditindak oleh Aparat Penegak Hukum (APH).
“Itu sudah lama buka, ingin tahu ya ke lokasinya saja mas, soal di tindak sama aparat juga tidak pernah,” ungkap BN sembari menunjukan gambar galian yang ada di Desa Jatirejo saat di warkop pujasera Dinoyo. Pada minggu (17/5/2026).
Masih dikatakan BN, galian yang tidak jauh dari Pemerintahan Desa Jatirejo tersebut sering kali Jadi rasan rasan warga tentang kelegalan, BN juga menegaskan semua warga yakin bahwa galian tersebut diduga tidak memiliki ijin.
“Yang saya dengar ya dugaan tidak ada ijin, pemiliknya kurang tahu saya, kami berharap ya supaya tutup sebelum kerusakan lahan semakin parah,” pungkasnya, ia juga menegaskan supaya nama asli untuk tidak ditulis di media.
Adanya hal itu, sadhapNews.com bersama media lain mendatangi lokasi galian yang menjadi sorotan warga, penjaga galian yang mengaku bernama Ansori Hasan mengatakan, bahwa galian tersebut milik Sutrisno.
"Ini punyanya pak tres, orangnya baru aja ke kesini ke lokasi," ungkapnya saat ditemui sadhapNews.com dengan media lain saat di area galian. pada Selasa, (19/5/2026) siang.
Masih dikatakan, kalau di lokasi tambang tidak boleh mengambil foto dan video. Bahwa lokasi tambang tersebut sedang melakukan reklamasi.
"jangan mengambil foto video mana lihat hpnya hapus. Jangan diganggu, Kalau ingin ngomong sama yang punya ini nomornya," tambahnya.
Lebih lanjut, kantor dan pemilik tambang tersebut beralamat di Yayasan Rumah Moderasi, yang berlokasi di Desa Betro, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto.
"Kalau mau ke kantor Yayasan Rumah Moderasi di Betro, Kemlagi," pungkasnya.
Dihari yang sama, Laili, Kaur Kesra Pemerintah Desa Jatirejo saat media mencari tambahan informasi ia mengatakan, bahwa tambang yang ada di wilayahnya tidak pernah mengurus surat keterangan domisili usaha di desa.
"Pak kades tidak ada sedang keluar menghadiri keluarganya ada yang kesusahan, galian tidak tahu miliknya siapa, dan tidak pernah mengurus," pungkasnya. Ikuti berita lanjutan dan menarik lainnya hanya di sadhapNews.com (Ts/tim).
