Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Beri Dukungan Penuh Kesejahteraan PPDI Demi Maksimalkan Pelayanan Desa

Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Hj. Ayni Zuroh, S.E., M.M.

Mojokerto, SadhapNews.com – Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Hj. Ayni Zuroh, S.E., M.M. menegaskan komitmen lembaga legislatif untuk mendukung penuh upaya peningkatan kesejahteraan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Mojokerto. Menurut Ayni Zuroh, perangkat desa adalah mitra strategis pemerintah daerah yang perannya tidak bisa dipandang sebelah mata.

Pernyataan itu disampaikan Ayni Zuroh menanggapi aspirasi yang sudah disampaikan anggota Fraksi PKB DPRD Kabupaten Mojokerto dalam forum dialog dengan PPDI. Ia menilai, tuntutan terkait siltap, tunjangan, hingga jaminan sosial yang selama ini disuarakan perangkat desa adalah hal yang wajar dan harus ditindaklanjuti secara serius.

“Sudah disampaikan oleh teman-teman fraksi, mas. Kami di DPRD Kabupaten Mojokerto mendukung kesejahteraan PPDI agar pelayanan di tingkat desa lebih maksimal. Yang tentunya menjadi kepanjangan tangan pemerintah kabupaten untuk meningkatkan pelayanan ke masyarakat,” ujar Ayni Zuroh, Minggu (7/6/2026).

*Perangkat Desa: Ujung Tombak yang Bebannya Makin Berat*

Bagi Ayni Zuroh, logika dukungannya sederhana. Saat ini beban kerja perangkat desa jauh lebih berat dibanding 10 tahun lalu. Ada digitalisasi data kependudukan, pendataan bantuan sosial, administrasi pemerintahan, sampai program pembangunan yang semuanya bermuara di balai desa.

Dengan 299 desa di Kabupaten Mojokerto, artinya ada ribuan perangkat desa yang setiap hari berhadapan langsung dengan warga. Mereka yang pertama kali ditanya saat KTP belum jadi, KK bermasalah, atau bansos tidak cair.

“Perangkat desa itu kepanjangan tangan Pemkab. Kalau mereka sejahtera, maka pelayanan ke masyarakat juga ikut maksimal. Kalau kesejahteraannya seret, ya pelayanan pasti ikut terganggu,” tegas politisi PKB itu.

*DPRD Dorong Pemkab Masukkan ke Kebijakan dan Anggaran*

Ayni Zuroh menjelaskan, dukungan DPRD bukan sekadar pernyataan politik. Fraksi-fraksi di DPRD Mojokerto sudah mencatat seluruh aspirasi PPDI dan akan mendorong eksekutif agar masuk dalam pembahasan kebijakan maupun penganggaran daerah.

DPRD, kata Ayni Zuroh, punya fungsi pengawasan dan penganggaran. Sehingga setiap usulan kenaikan siltap, penataan tunjangan, atau skema BPJS untuk perangkat desa akan dikawal agar benar-benar terwujud.

“Kami tidak ingin aspirasi ini hanya berhenti di meja rapat. DPRD akan kawal sampai ada langkah konkret dari Pemkab. Karena ini menyangkut pelayanan dasar ke masyarakat,” ujarnya.

*Harapan: Hubungan Harmonis Pemkab-PPDI Seperti Daerah Lain*

Ketua DPRD dua periode ini juga berharap hubungan antara Pemkab Mojokerto dan PPDI bisa seharmonis kabupaten lain yang sudah lebih dulu menata kesejahteraan perangkat desanya. Di daerah tersebut, pemerintah dan PPDI berjalan beriringan. Hasilnya, pelayanan publik lebih cepat dan program pemerintah lebih mudah terserap di desa.

Ayni Zuroh meyakini, jika kesejahteraan perangkat desa di Mojokerto mendapat perhatian serius, maka target pembangunan dan pelayanan ke 299 desa juga akan lebih mudah dicapai.

“Intinya kami satu visi dengan PPDI. Desa kuat, Mojokerto kuat. Perangkat desa sejahtera, pelayanan ke warga ikut naik kelas,” pungkas Ayni Zuroh. (Trs/Adv)

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url