Dugaan Modus Tutupi Fakta: LSM KPK-RI Desak Inspektorat Audit Proyek Pavingisasi di Betet Ngronggot Nganjuk


NGANJUK, SadhapNews.com – Lemahnya pengawasan yang diduga terabaikan oleh Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Nganjuk menjadi sorotan tajam dari LSM KPK-RI DPC Nganjuk. Kali ini perhatian mengarah pada proyek pembangunan pavingisasi berlokasi di Dusun Barik, Desa Betet, Kecamatan Ngronggot yang telah tuntas dikerjakan sejak akhir tahun 2025, namun diketahui hingga kini berjalan tanpa informasi resmi yang jelas. Ketiadaan papan proyek dinilai sebagai modus menutupi fakta informasi publik dan membuka celah dugaan penyimpangan anggaran.

Lembaga Swadaya Maayarakat Komunitas Penegak Keadilan Republik Indonesia (LSM KPK-RI) DPC Nganjuk Sunyoto HS di hadapan media SadhapNews menyatakan dirinya telah memantau proses pembangunan hingga selesai, dan kini sudah memasuki bulan Juli 2026 proyek tersebut tetap tidak dilengkapi papan nama proyek.

"Tujuan kami diam sejenak adalah untuk memberikan dan menilai sebagai tolak ukur sejauh mana tanggung jawab pihak OPD Dinas PUPR selaku pemegang fungsi pengawas, serta tanggung jawab kontraktor selaku pelaksana dalam mempertanggung jawabkan penggunaan uang negara sebagai wujud transparansi kepada publik," ujar LSM KPK-RI DPC Nganjuk, Selasa (07/07/2026).

Masih kata Sunyoto, Berdasarkan pemantauan kami di lokasi, sejak tahap awal pelaksanaan hingga dinyatakan selesai, pihak rekanan tidak pernah memasang identitas resmi proyek. Sehingga hal ini akan berpotensi masyarakat tidak dapat mengetahui informasi penting seperti besaran nilai anggaran, sumber dana, spesifikasi teknis, hingga pihak yang bertanggung jawab atas pembangunan tersebut.

Ketidakjelasan ini dinilai dapat memicu kebingungan di kalangan masyarakat dan berpotensi dikemudian hari akan memunculkan pertanyaan kepada Pemerintah Desa setempat. ini bukan sekadar kelalaian administrasi semata, melainkan dugaan kuat adanya kesengajaan untuk memburamkan informasi publik

"Ini bagian dari pelanggaran nyata yang diduga dilakukan secara sengaja. Sesuai Perpres Nomor 16 Tahun 2018 serta aturan Permen PUPR, papan proyek merupakan kewajiban mutlak yang harus terpasang. Jika pekerjaan dibiarkan selesai tanpa papan nama, berarti pengawasan Bidang Bina Marga tidak berjalan maksimal, bahkan diduga kuat ada pembiaran guna menutupi indikasi korupsi. Ini pelanggaran prinsip transparansi yang sangat nyata dan patut dicurigai," tegasnya.

Merespons hal tersebut, awak media sadhapnews.com melakukan konfirmasi kepada salah satu perangkat Desa Betet untuk mengetahui kebenaran, apakah benar proyek pavingisasi bukan dari pekerjaan proyek Pemerintah Desa Betet yang menggunakan sumber anggaran Dana Desa ( DD), Perangkat Desa Betet menyebutkan bahwa pembangunan proyek pavingisaai tersebut berasal dari aspirasi wakil rakyat dan merupakan program Pemerintah Daerah Kabupaten Nganjuk." Ujar singkat perangkat desa kepada SadhapNews (07/07/2026) melalu sambungan pesan singkat WhatsApp 

Terkait persoalan ini, LSM KPK-RI DPC Nganjuk secara resmi mendesak Inspektorat Kabupaten Nganjuk untuk segera melakukan audit mendalam. Selain itu, perlu dilakukan pemeriksaan terhadap pertanggungjawaban Bidang Bina Marga Dinas PUPR serta pemanggilan pihak rekanan terkait. Apabila temuan terbukti benar, diharapkan diberikan sanksi tegas sesuai peraturan perundang-undangan bagi pihak yang terbukti melakukan kelalaian maupun penyimpangan yang merugikan keuangan negara." 

 Catatan Redaksi:

Dengan adanya persoalan tersebut dan apabila proyek pembangunan pavingisasi tersebut benar adanya di bawah pemangku Dinas PUPR, maka demi prinsip pemberitaan yang berimbang, redaksi SadhapNews.com membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi DPUPR Pemerintah Kabupaten Nganjuk maupun pihak terkait untuk memberikan tanggapan resmi, sesuai amanat UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik.

Silakan menghubungi redaksi melalui email redaksi@sadhapnews.com

🖊️ Laporan Jurnalis: Gatot EB

📨 Kontributor: Dinas PUPR 

✍️ Redaksi SadhapNews.com – Tajam, Terpercaya, Berimbang, dan Ter-Update.

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url