Dugaan Penanganan Bersifat "TEMPORER" LSM KPK-RI DPC Nganjuk : DPUPR Jangan Main Main Atas Keselamatan Pengguna Jalan


NGANJUK, SadhapNews.com – Dugaan kasus kegagalan teknis pekerjaan proyek jalan rabat cor beton di Dusun.Cengkok Desa Kedungmlaten, Kecamatan Lengkong Kabupaten Nganjuk sekira bulan Januari 2026 yang baru selesai dibangun namun sudah mengalami ambrol hanya dalam waktu dua pekan pasca penyerahan pekerjaan, kembali menambah deretan catatan kelam pelaksanaan proyek infrastruktur di Kabupaten Nganjuk. Kejadian ini semakin menguatkan sorotan adanya kegagalan teknis serta kelalaian pengawasan yang menjadi sorotan berkelanjutan dari LSM Komunitas Penegak Keadilan Republik Indonesia (KPK-RI) DPC Nganjuk.

Seperti diberitakan sebelumnya, proyek yang menghabiskan anggaran ratusan juta rupiah ini dinilai tidak didukung dengan perencanaan teknis yang memadai sejak tahap perancangan. Selain itu, hal ini juga sejalan dengan dugaan temuan-temuan sebelumnya tentang pekerjaan proyek di bawah pemangku DPUPR terkait adanya dugaan penggunaan material yang tidak sesuai standar, ketiadaan papan nama informasi proyek, hingga lemahnya pengawasan pasca rotasi jabatan struktural di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Nganjuk pada 31 Juli 2025 lalu.

Pantauan media sadhapnews.com pada rabu (08/07/2026), diketahui pihak rekanan pelaksana telah turun ke lokasi untuk melakukan penanganan yang diduga memiliki sifat penanganan sementara dan hanya sebatas menimbun bagian yang longsor menggunakan tanah urug, yang justru memicu kritikan tajam dari Ketua LSM KPK-RI DPC Nganjuk.

"Penanganan yang dilakukan sekadar menimbun tanah tanpa disertai upaya perbaikan serius seperti pemasangan pondasi bibir jalan, struktur penahan tanah, atau penguatan teknis lainnya sangat melanggar kaidah teknis pembangunan jalan sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah ini tidak memiliki dasar standar teknis yang kuat dan hanya bersifat temporer, bahkan akan berpotensi menimbulkan longsor susulan kapan saja dan juga dapat mengancam keselamatan pengguna jalan,' tegas Sunyoto Ketua LSM KPK-RI RI

Lebih lanjut ia menjelaskan, tanpa adanya struktur penguat tanggul atau penahan tanah yang memadai sesuai standar SNI dan pedoman teknis pekerjaan jalan, timbunan tanah tersebut tidak akan mampu menahan beban jalan maupun tekanan air tanah. "Saya memprediksi saat musim hujan tiba, jalan ini akan kembali longsor ,Selain itu, jika tidak segera dilapisi dengan aspal atau rabat cor beton sesuai spesifikasi kontrak, permukaan tanah timbunan akan menjadi licin saat hujan tiba dan berdebu saat musim kemarau,tambahnya.

LSM KPK-RI menegaskan, kegagalan ini adalah bukti nyata lemahnya perencanaan teknis, pengawasan, dan pengendalian mutu yang menjadi tanggung jawab penuh Bidang Bina Marga DPUPR Nganjuk selaku pemangku kegiatan pekerjaan, didukung Konsultan Perencana, Konsultan Pengawas, serta Pejabat Pembuat Teknis Kegiatan (PPTK).

"Kami tegaskan dengan tegas: PPTK beserta seluruh pihak terkait di lingkungan DPUPR Nganjuk jangan pernah main-main dengan keselamatan warga! Jangan anggap remeh risiko yang mengancam keselamatan pengguna jalan hanya demi menutupi kelalaian atau menghemat biaya perbaikan. Segera laksanakan perbaikan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku," tegas Sunyoto dengan nada mengingatkan.

"Selain itu pihak LSM juga menegaskan, menuntut Dinas PUPR, Konsultan Perencana, dan PPTK untuk segera mengkaji ulang secara menyeluruh status pekerjaan ini. Jangan lakukan perbaikan dengan cara setengah-setengah yang sewaktu waktu dapat membahayakan keselamatan masyarakat. Perbaikan harus dilakukan sesuai standar teknis yang berlaku, lengkap dengan penguatan struktur yang memadai agar jalan benar-benar aman, awet, dan layak digunakan untuk jangka panjang," tuntutnya.

Pihaknya juga mengingatkan agar kejadian ini dijadikan bahan evaluasi serius menyusul rentetan temuan kejanggalan pada berbagai proyek, mulai dari penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi, ketiadaan dokumen transparansi, hingga penurunan kualitas pengawasan pasca perubahan struktur organisasi di lingkungan DPUPR Nganjuk. LSM KPK-RI juga mengancam akan membawa permasalahan ini ke jalur hukum dan pelaporan ke lembaga berwenang jika tidak ada tindakan perbaikan yang sungguh-sungguh dan sesuai aturan.

Dilokasi pembangunan jalan rabat cor beton Dusun Cengkok Desa Kedungmlaten, salah satu warga setempat saat di temui SadhapNews.com mengaku, bahwa pengurukan jalan baru saja dikerjan, ( jalan ini baru saja di urug memakai tanah, kurang lebih ya sudah satu bulan ini," ujar warga ) saat disinggung apakah hanya sekedar di urug saja tanpa ada pekerjaan yang lain lain, warga kembali menjawab, tidak ada yang lain, setau saya cumak di urug dan di ratakan" tegasnya.

Adanya persoalan tersebut, sejauh ini awak media sadhapnews.com belum berhasil mengkonfirmasi kepada Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Nganjuk, dengan alasan sulitnya konfirmasi dan komunikasi dari pihak yang memiliki kewenangan pertanggung jawaban, Catatan Redaksi: demi prinsip pemberitaan yang berimbang, redaksi SadhapNews.com membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi DPUPR Pemerintah Kabupaten Nganjuk maupun pihak terkait untuk memberikan tanggapan resmi, sesuai amanat UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik.Silakan menghubungi redaksi melalui email redaksi@sadhapnews.com

🖊️ Laporan Jurnalis: Gatot EB

📨 Kontributor: Dinas PUPR 

✍️ Redaksi SadhapNews.com – Tajam, Terpercaya, Berimbang, dan Ter-Update.

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url