Langkah Nyata Tekan Kemiskinan, Pemkab Pasuruan Tanggung Perlindungan Jaminan Sosial Puluhan Ribu Pekerja Informal
Pasuruan, SadhapNews.com - Pemerintah Kabupaten Pasuruan mengambil langkah progresif dalam memperkuat bantalan sosial bagi masyarakat yang menggantungkan hidup di sektor informal. Melalui alokasi anggaran khusus, pemerintah daerah berkomitmen memberikan rasa aman bagi para pekerja mandiri sekaligus menekan potensi lonjakan angka kemiskinan ekstrem. Upaya ini diwujudkan dalam bentuk subsidi kepesertaan jaminan perlindungan kerja yang menyasar langsung masyarakat di lapisan bawah.
Momentum penting ini ditandai dengan peluncuran program jaminan proteksi yang berlangsung khidmat di Auditorium Mpu Sindok, kompleks perkantoran Pemkab Raci, pada Selasa, 30/6/2026.
Kolaborasi strategis antara pemerintah daerah dan badan penyelenggara jaminan sosial (BPJS) ini diharapkan menjadi solusi konkret dalam menghadirkan keadilan sosial, terutama bagi para pekerja di wilayah pinggiran yang selama ini minim akses perlindungan.
Wakil Bupati Pasuruan, Shobih Asrori, menyampaikan bahwa program ini merupakan representasi kehadiran pemerintah dalam mengayomi warga yang paling rentan terhadap risiko kerja. Untuk tahap awal di tahun anggaran ini, pemerintah daerah membiayai iuran bagi 33.500 pekerja informal.
" Pihaknya tidak akan berhenti di sini, melainkan telah membidik target yang lebih besar, yakni memperluas cakupan perlindungan hingga menyentuh angka 50.000 pekerja rentan pada periode mendatang." Beber Shobih.
Shobih juga menambahkan, Dalam skema jaring pengaman ini, para pekerja yang terdaftar akan mendapatkan proteksi ganda berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dengan masa pertanggungan selama 7 bulan.
Agenda peluncuran tersebut juga diwarnai dengan penyerahan kartu kepesertaan secara simbolis serta penyaluran santunan duka kepada perwakilan ahli waris. Kehadiran jajaran pejabat dari berbagai instansi vertikal dalam acara tersebut menegaskan pengawasan bersama agar asas manfaat dari program ini benar-benar tepat sasaran.
Pentingnya intervensi anggaran dari kas daerah juga diamini oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan. Tanpa adanya stimulus berupa subsidi dari pemerintah setempat, kelompok masyarakat prasejahtera akan terus dihantui oleh ketidakpastian ekonomi yang fatal apabila sewaktu-waktu mengalami musibah saat mencari nafkah."pungkas Shobih.
Selanjutnya Wakil Kepala Wilayah Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jawa Timur, Dhyah Swasti Kusumawardhani, menjelaskan bahwa risiko hilangnya pendapatan akibat kecelakaan kerja atau kematian sering kali menjadi pemicu munculnya kemiskinan baru di lingkungan keluarga. Oleh karena itu, kebijakan Pemkab Pasuruan ini dinilai sebagai langkah mitigasi yang sangat krusial.
Dhyah memaparkan bahwa saat ini tingkat kepesertaan menyeluruh atau *universal coverage* di Kabupaten Pasuruan baru mencapai angka 29,26 persen. Mengingat target ideal yang ditetapkan berada di angka 33 persen, masih ada pekerjaan rumah untuk menyasar sekitar 35.000 pekerja informal lainnya secara bertahap agar seluruh ekosistem pekerja di Pasuruan mendapatkan hak proteksi yang sama.
"Keberadaan jaminan sosial ini terbukti memberikan dampak psikologis dan finansial yang signifikan bagi keluarga yang ditinggalkan oleh tulang punggung mereka. Kemudahan birokrasi serta transparansi proses klaim tanpa adanya potongan sepeser pun menjadi faktor utama yang meringankan beban para ahli waris di tengah masa-masa sulit, "ucapnya.
Manfaat nyata tersebut dirasakan langsung oleh Hisbullah, salah satu ahli waris dari Almarhum Sholeh, seorang nelayan tradisional setempat. Ia mengakui bahwa santunan yang diterima sangat membantu menjaga stabilitas ekonomi keluarganya yang sempat terguncang. Kisah dan testimoni nyata dari para penerima manfaat ini diharapkan mampu menggugah kesadaran masyarakat luas di Kabupaten Pasuruan akan pentingnya memiliki jaminan perlindungan kerja secara mandiri ke depan. (Adv/Trs)
