Bau Ketidak Wajaran Menguat, Gedung Perpustakaan Desa Sumbermiri Terbengkalai, LSM KPK‑RI Cium Dugaan Penyimpangan, Desak Inspektorat Turun Tangan Audit
NGANJUK, SadhapNews.com - Aroma ketidak wajaran menguat dari proyek bangunan gedung perpustakaan milik Desa Sumbermiri, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Nganjuk. Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Penegak Keadilan Republik Indonesia (LSM KPK‑RI) DPC Nganjuk mencium aroma dugaan kuat penyimpangan anggaran. Proyek yang dianggarkan sejak tahun lalu ini kini terancam mangkrak berkepanjangan.
Ketua LSM KPK‑RI DPC Nganjuk, Sunyoto HS, menyampaikan hal tersebut kepada awak media sadhapnews.com usai melakukan investigasi dan observasi langsung di lokasi pada Minggu (16/08/2026).
"Setelah kami turun ke lapangan dan mengamati secara langsung, kami melihat penggunaan anggaran pembangunan gedung perpustakaan ini ada dugaan ketidak wajaran. Kami menduga kuat ada unsur penyimpangan anggaran yang tidak sesuai rencana.selain itu progresnya lambat, bangunannya setengah jadi, dan tak ada kepastian kapan selesai," ujar Sunyoto.
"Konfirmasi: Kepala Desa Akui Bertahap, Sumber Dana Bukan Dana Desa
Terpisah, saat dikonfirmasi, Kepala Desa Sumbermiri Minggu (16/08/2026) tidak menampik bahwa bangunan tersebut belum selesai.
"Itu bangunan menggunakan anggaran BPHRD ( Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah.) Pembangunannya dilakukan bertahap, karena PAD Desa Sumbermiri kecil, hanya sekitar Rp 4 juta per tahun," ungkap Kepala Desa tersebut kepada awak media.
Penjelasan ini justru memunculkan keraguan yang mendalam, jika dianggarkan bertahap sejak tahun lalu, mengapa progres fisik baru mencapai 25 persen.Ke mana larinya anggaran yang sudah cair.
Berdasarkan pantauan di lapangan, bangunan berdiri belum selesai dengan struktur bangunan gedung setengah jadi. Dengan penggunaan bata ringan yang seharusnya mempercepat pengerjaan ternyata tidak mempercepat penyelesaian."Kalau memang dianggarkan bertahap dan menggunakan batu bata ringan yang seharusnya lebih efisiensi dan cepat selesai, kenapa hingga sekarang ini progres baru mencapai 25 persen saja dan jauh dari harapan progres 100 persen, Ini jelas tidak masuk akal. Ada yang janggal di sini," tegas Sunyoto Ketua LSM KPK RI
Urgensi Dipertanyakan: Pembangunan Kurang Sesuai Fungsi dan Prioritas Desa
LSM KPK‑RI juga mempertanyakan urgensi pembangunan tersebut dikaitkan dengan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.,Pemerintah Desa berkewajiban mengutamakan:
- Pelayanan publik kepada masyarakat
- Pemenuhan kebutuhan dasar warga
- Pemberdayaan masyarakat
Pemerintahan desa bukan lembaga pendidikan. Meskipun perpustakaan desa diperbolehkan sebagai sarana literasi, namun dengan keterbatasan anggaran yang sangat minim, pembangunan gedung mandiri ini dinilai kurang mendesak dibanding kebutuhan dasar warga lainnya yang belum terpenuhi.
Terancam Mangkrak Berkepanjangan: Beban Warisan Bagi Kepala Desa Baru, Kekhawatiran semakin menguat mengingat:
- PAD desa hanya ± Rp 4 juta/tahun — sangat terbatas
- Sumber dana BPHRD juga nilainya tidak besar
- Pilkades serentak Februari 2027 semakin dekat
Masih kata Sunyoto , artinya proyek ini akan memiliki potensi mangkrak skala berkepanjangan dan menjadi beban warisan yang belum selesai bagi kepala desa yang akan datang. Jika tidak segera ditangani, bangunan ini akan menjadi monumen pemborosan yang tak kunjung selesai.
Desakan Tegas LSM KPK‑RI: Segera Audit & Buka Data, Oleh karena itu, LSM KPK‑RI DPC Nganjuk meminta:
1. Inspektorat Kabupaten Nganjuk segera turun tangan melakukan pemeriksaan/audit terhadap penggunaan anggaran BPHRD dan Dana Desa proyek gedung perpustakaan.
2. Pemerintah Desa Sumbermiri mempublikasikan rincian realisasi anggaran yang sudah cair dan yang tersisa secara transparan.
3. Jika terbukti ada penyimpangan, proses sesuai jalur hukum tanpa pandang bulu.
4. Evaluasi ulang prioritas pembangunan melalui Musrenbang: apakah perpustakaan ini lebih mendesak dibanding kebutuhan dasar warga lainnya.
"Uang rakyat sekecil apa pun harus dipertanggungjawabkan. Jangan sampai bangunan ini berdiri diam menjadi bukti ketidakpedulian terhadap uang warga," pungkas Sunyoto.
Data Proyek:
- Lokasi: Desa Sumbermiri, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Nganjuk
- Sumber Anggaran: BPHRD (Bagi Hasil Pajak & Retribusi Daerah)
- PAD Desa: ± Rp 4.000.000 / tahun
- Progres Fisik: ± 25%
- Kondisi: Terbengkalai, dianggarkan bertahap, berpotensi mangkrak berkepanjangan.
Jurnalis : GATOT EB
Kontributor : Pemdes
Sumbermiri Lengkong
SadhapNews.com : Kabar Berimbang, Terpercaya dan Ter Update.
