DPMPTSP Sidoarjo Gencar Lakukan Jemput Bola Perizinan untuk Dongkrak Ekonomi dan Buka Lapangan Kerja
SIDOARJO, SadhapNews.com) – Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemdakab) Sidoarjo terus mendorong pertumbuhan ekonomi guna meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran bagi seluruh masyarakat Kabupaten Sidoarjo.
Melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Pemdakab Sidoarjo memperkuat komitmennya dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif sekaligus melindungi pertumbuhan Usaha Mikro dan Kecil (UMK). Di tengah dinamika regulasi nasional yang berbasis risiko, berbagai langkah strategis ditempuh untuk memastikan birokrasi perizinan berjalan lebih cepat, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat.
Ikhsan, selaku Sekretaris di bidang IT, menjelaskan bahwa dalam upaya mendongkrak pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Sidoarjo sekaligus membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat, Dinas Perizinan tidak tinggal diam dan tidak hanya menunggu masyarakat mengajukan permohonan usaha secara mandiri.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) telah menerapkan sistem jemput bola, mulai dari sosialisasi hingga pendampingan kepada para investor dan pengusaha baru. Hal ini bertujuan untuk memberikan wawasan serta pemahaman mengenai persyaratan perizinan, bahkan hingga tahap pendampingan teknis dalam proses pengurusan izin.
"Kemarin itu kita sudah jemput bola pak, datang ke perkecamatan, kita berserikat dengan kecamatan-kecamatan melakukan sosialisasi di Kecamatan tersebut," kata pemuda pegawai DPMPTSP Kabupaten Sidoarjo tersebut, saat ditemui shadapnews.com diruangan tempat ia bekerja pada Selasa (18/8/2026) siang.
Ikhsan menambahkan bahwa kemudahan dalam pengurusan perizinan bagi para investor muda diharapkan dapat membuka lapangan pekerjaan baru ke depannya.
Lebih lanjut, agar tidak kalah bersaing dengan daerah tetangga seperti Surabaya dan Gresik, serta untuk mendorong calon pengusaha muda agar mau mendirikan usaha di wilayah Sidoarjo yang nantinya dapat menyerap tenaga kerja lokal mereka diberikan akses kemudahan perizinan. Cukup melalui aplikasi digital, tanpa harus datang ke kantor DPMPTSP atau MPP.
"Para calon pengusaha bisa mudah mengurus ya mas. Contohnya, lewat online aja tanpa harus ke MPP atau entah kesini, biar mengurusnya online semua," harapnya.
Ikhsan berharap, agar jumlah calon pengusaha muda di Kabupaten Sidoarjo terus meningkat. Sebagai perpanjangan tangan pemerintah, kami berkomitmen mendampingi mereka secara penuh, baik dalam pengurusan perizinan maupun aspek teknis, terutama bagi yang belum terbiasa dengan teknologi digital.
"Untuk nama onlinenya ada, untuk NIB di OSS, untuk PBG berusaha di Sipadu atau Sirajin, untuk pengurusan reklame juga ada disitu di Sipadu Sirajin," tambahnya.
Sementara itu, Ridho Prasetyo, Kepala Dinas (Kadis) DPMPTSP Kabupaten Sidoarjo, menjelaskan bahwa inovasi pelayanan tahun ini difokuskan pada percepatan fasilitasi, pendampingan, serta mendekatkan layanan langsung ke tingkat desa.
Seiring berlakunya ketentuan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) serta penggunaan sistem aplikasi nasional berdasarkan PP Nomor 28 Tahun 2025, penerbitan izin tidak lagi berdiri sendiri di DPMPTSP, melainkan bergantung pada rekomendasi teknis dari Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Untuk menghindari kerumitan birokrasi bagi pelaku usaha, DPMPTSP menghadirkan inovasi layanan jemput bola.
"Kami turun langsung ke desa-desa untuk memberikan fasilitasi perizinan bagi UMK, sekaligus melatih petugas kecamatan dan kelurahan agar mampu mendampingi masyarakat secara mandiri di wilayahnya," jelas Ridho Prasetyo Kadis DPMPTSP.
Selain mendatangi warga, masih dikatakan Kadis, DPMPTSP juga mengoptimalkan Mal Pelayanan Publik (MPP). Layanan tatap muka di MPP difokuskan untuk mendampingi pemohon memahami sistem perizinan serta menindaklanjuti persyaratan teknis dari OPD terkait.
Terkait integrasi sistem perizinan berbasis elektronik Online Single Submission (OSS) Risk Based Approach (RBA), dengan layanan tatap muka, Ridho memastikan sistem tersebut berjalan beriringan tanpa mengarah pada proses manual yang rumit.
"Membantu pemohon memahami syarat, mendampingi pengajuan, hingga memantau status perizinan," sambungnya.
Dalam proses mengurus perizinan strategis, lanjut Kadis Rodho, seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta izin usaha skala menengah-besar, ia menegaskan bahwa prosesnya berpedoman pada peraturan perundang-undangan.
Dalam menarik investasi masuk ke Sidoarjo, DPMPTSP mengambil peran sebagai fasilitator dan penghubung utama yang menciptakan iklim usaha yang ramah investor. Pada saat yang sama, keberpihakan kepada UMKM diwujudkan melalui kolaborasi lintas sektoral.
DPMPTSP menggandeng berbagai pemangku kepentingan seperti perbankan daerah, pendamping halal, BPJS Ketenagakerjaan, hingga KPP Pratama. Kolaborasi ini diwujudkan melalui program jemput bola ke desa-desa.
"Membekali petugas tingkat kecamatan agar menjadi perpanjangan tangan informasi, serta mendorong pelaku usaha lokal untuk naik kelas dan masuk ke dalam ekosistem investasi yang lebih besar," pungkasnya, (Trs/adv).
