DPRD Sidoarjo Menggelar Rapat Paripurna Dengan Agenda Jawaban Pandangan Umum Atas Fraksi-Fraksi Terkait "Raperda"


Sidoarjo, SadhapNews.com - Dewan Perwakilan Rakyat daerah ( DPRD) Sidoarjo menggelar rapat Paripurna dengan agenda jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda( digedung DPRD Sidoarjo pada Kamis (20/8/2026).

Sidang paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sidoarjo H. Abdillah Nasih SM, dengan didampingi wakil ketua Suyarno SH dan H. Warih Andono SH. Wakil Bupati H. Mimik Idayana mewakili Bupati Subandi, sekaligus membacakan materi jawaban eksekutif dalam sidang paripurna tersebut.

Dalam sambutannya H, Abdillah Nasih menyampaikan, Pihaknya menilai DPRD Sidoarjo telah menempatkan kepentingan masyarakat sebagai ukuran utama perubahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Setiap penataan organisasi diharapkan mampu membuat penggunaan anggaran lebih optimal sekaligus menghadirkan pelayanan publik yang semakin mudah.

" Saya harap semua yang perangkat daerah memberikan pelayanan yang baik transparan dan akuntambel disegala bidang", tukasnya. 

Selain itu Wabup Mimik juga menjelaskan penganggaran pelatihan kerja berbasis kompetensi akan diarahkan untuk menyiapkan tenaga kerja lokal sesuai kebutuhan pasar kerja. Pemerintah daerah juga menyiapkan penguatan koordinasi dalam memfasilitasi pencari kerja lokal melalui Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) dan Bursa Kerja Khusus (BKK) dalam skala daerah. 

" Upaya ini dapat diperkuat dengan pemberian rekomendasi perekrutan tenaga kerja lokal untuk kualifikasi dan jenis pekerjaan tertentu pada perusahaan yang akan berdiri di daerah. “Persoalan perlindungan pekerja perempuan turut mendapat perhatian. Dan ketentuan mengenai perlakuan diskriminatif telah diatur dalam peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan,” bebernya.

Masih mimik, Dari perspektif DPRD, pembagian kewenangan tidak boleh menjadi alasan terputusnya koordinasi pelayanan dan perlindungan masyarakat. Sinergi antara pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, dunia usaha, dan lembaga terkait menjadi penting agar kebijakan ketenagakerjaan benar-benar dirasakan oleh masyarakat kususnya warga sidoarjo.

Melalui pembahasan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah, perubahan perangkat daerah diharapkan tidak sekadar menghasilkan struktur birokrasi baru. 

" Ukuran akhirnya adalah kemampuan pemerintah menghadirkan tata kelola yang lebih efektif, Anggaran yang memberi manfaat, lapangan kerja yang semakin terbuka bagi warga lokal, serta pelayanan publik yang semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat Sidoarjo", pungkasnya. (Trs) 

Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url