LSM KPK-RI Desak Kadispertan Pemda Nganjuk Lakukan Pembinaan Skala Intensif, Kadispertan Lakukan Hak Jawab
NGANJUK, SadhapNews.com - Sorotan tajam LSM KPK-RI DPC Nganjuk yang tertuju pada kinerja Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Tanjunganom. Sorotan ini muncul setelah ditemukannya dugaan alih fungsi aset dan pemanfaatan halaman kantor yang dinilai tidak relevan dengan fungsi pokok lembaga tersebut.
Berdasarkan pengamatan wartawan pada Jumat, 18 September 2026, halaman depan dan samping kantor BPP Tanjunganom justru dipenuhi berbagai jenis tanaman hias, bukan tanaman pertanian yang menjadi fokus utama lembaga. Hal ini dinilai telah menyimpang dari petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (juklak-juknis) yang berlaku.
Sunyoto HS, Ketua LSM KPK-RI DPC Nganjuk, menegaskan hal ini tidak bisa dibiarkan. "Sesuai Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2014 tentang Pengembangan Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan, BPP berfungsi sebagai pusat informasi, demonstrasi, dan pelayanan teknis pertanian. Seharusnya halaman kantor dimanfaatkan untuk kebun percontohan tanaman pangan atau hortikultura, bukan dijadikan tempat penampungan tanaman hias. Hal ini jelas ada dugaan kuat menyimpang dari tugas pokok dan fungsi," ujar Sunyoto.
Pihaknya meminta Kepala Dinas Pertanian segera turun tangan melakukan pembinaan secara intensif sekaligus evaluasi menyeluruh. LSM juga meminta Inspektorat Daerah melakukan pemeriksaan untuk memastikan tidak ada pelanggaran lebih lanjut.
Saat dikonfirmasi, Kepala BPP Tanjunganom, Yusuf, SP, hanya menyebutkan singkat: "Tanaman hias itu bukan milik kantor, itu ada yang punya," lalu menutup pembicaraan.
Hak Jawab Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Nganjuk
Terkait adanya pemberitaan tersebut, Ida Shobihatin, A.P., M.M., Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Nganjuk akhirnya memberikan tanggapannya kepada awak media. Jumat 18/09/2026 ( Pkl.17.40 WIB ) mengatakan "Kami selaku Kepala Dinas Pertanian menghargai perhatian yang telah disampaikan dalam pemberitaan, Terkait adanya hal tersebut, kami akan segera melaksanakan monitoring langsung ke lokasi sekaligus berkoordinasi mendalam dengan Kepala BPP Tanjunganom untuk menelusuri kebenaran informasi yang ada," ungkap Ida Shobihatin.
Kadispertan berharap persoalan ini segera mendapatkan penjelasan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan demi kepercayaan publik terhadap instansi pertanian di lapangan." (Tim/Redaksi )
