Acuan Banding Diloncarkan, LSM KPK-RI Sebut Dugaan Pemborosan Anggaran APBD 2026 di Instansi DPUPR Nganjuk
NGANJUK, SadhapNews.com - Acuan perbandingan biaya dan spesifikasi dua proyek jembatan yang dibiayai dari sumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Nganjuk mengemuka ke publik. LSM KPK-RI DPC Nganjuk menyoroti dugaan ketidakwajaran penetapan nilai kontrak yang berpotensi menjadi pemborosan keuangan daerah.
Acuan pembanding yang dimaksud dari pihak LSM KPK-RI DPC Nganjuk, merujuk pada dua pekerjaan jembatan yang dikerjakan dalam periode berbeda, yakni Jembatan Desa Gebangkerep, Kecamatan Baron (Tahun Anggaran 2023) yang diperbandingkan dengan pekerjaan proyek Jembatan Kelurahan Kramat, Kecamatan Nganjuk (Tahun Anggaran 2026).
Mengutip pekerjaan Jembatan Desa Gebangkerep, Kecamatan Baron di TA 2023, Sumber Dana: APBDP Kab. Nganjuk TA 2023. Nilai Kontrak: Rp780.692.000,00,
Pelaksana: CV. Maju Karya Indonesia
Konsultan Pengawas: CV. Abyakta Consultan
Waktu Pelaksanaan: 100 hari kalender
Karakteristik: Pembangunan jembatan utuh dari pondasi hingga struktur atas, dengan kondisi medan yang sulit, akses terbatas, serta dimensi panjang, lebar, dan tinggi yang besar.
Jembatan Kelurahan Kramat, TA 2026, Sumber Dana: APBD Kab. Nganjuk TA 2026- Nilai Kontrak: Rp712.293.430,00
Pelaksana: CV. Budhi Try Jaya.
Konsultan Pengawas: CV. Abyakta Consultan,
Waktu Pelaksanaan: 90 hari kalender
Karakteristik: Pekerjaan lebih ke arah rehabilitasi atau penggantian elemen jembatan yang dapat diselesaikan dengan pemasangan saluran U-Ditch ukuran jumbo sistem siap pasang. Lokasi berada di pusat kota dengan akses yang mudah dijangkau.
Ketua LSM KPK-RI DPC Nganjuk, Sunyoto HS., menyampaikan bahwa secara teknis konstruksi, Jembatan Gebangkerep memiliki bobot pekerjaan yang jauh lebih berat, volume material lebih besar, tingkat kesulitan lebih tinggi, serta lokasi yang lebih menantang dibandingkan Jembatan Kelurahan Kramat.Jika Jembatan Gebangkerep Baron yang dibangun dari nol dengan medan sulit bernilai Rp780 juta, maka Jembatan Kramat yang dominan pemasangan elemen siap pasang dengan akses mudah, secara logika harga seharusnya jauh lebih rendah. Faktanya nilainya hampir setara di angka Rp712 jutaan, inilah yang kami soroti sebagai dugaan ketidakwajaran dan dapat dikategorikan pemborosan anggaran APBD," tegas Sunyoto.
Pihak LSM juga mencatat, konsultan pengawas pada kedua proyek ini adalah pihak yang sama, yaitu CV. Abyakta Consultan. Hal ini diharapkan menjadi jaminan standar pengawasan yang konsisten, namun justru memunculkan pertanyaan atas kesenjangan penetapan biaya tersebut.
Sebelumnya dalam pemberitaan majanews.com, proyek jembatan Gebangkerep juga menjadi sorotan masyarakat karena progres yang lambat di bawah 40 persen saat masa pelaksanaan tersisa kurang dari 30 hari, sehingga dikhawatirkan terlambat penyelesaian dan berpotensi dikenakan denda keterla.
Masih kata Sunyoto, dirinya meminta kepada DPUPR Kabupaten Nganjuk untuk dapat menunjukkan dokumen perhitungan Rencana Anggaran Biaya (RAB) secara transparan. Masyarakat berhak mengetahui dasar perhitungan teknis yang digunakan sehingga nilai kontrak dapat dipertanggungjawabkan secara wajar, adil, dan tidak merugikan keuangan daerah.
"Kami tidak menuduh ada kesalahan, namun perbandingan ini memunculkan pertanyaan publik yang harus dijawab secara terbuka. Dana rakyat harus dipertanggungjawabkan dengan jelas. Jika ada pemborosan, harus segera diperbaiki dan ditindaklanjuti," tambah Sunyoto.
Pantauan terus berjalan di lapangan. LSM berharap instansi terkait dapat memberikan penjelasan yang memuaskan melalui data teknis yang akurat guna menghilangkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, media SadhapNews.com belum berhasil mengonfirmasi pihak Konsultan Pengawas maupun Kepala Dinas PUPR Nganjuk selaku pimpinan OPD terkait untuk mendapatkan tanggapan langsung.' (team)
Demi menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dan prinsip pemberitaan berimbang sesuai amanat UU Pers No. 40 Tahun 1999, redaksi membuka seluas-luasnya ruang klarifikasi dan hak jawab bagi pihak-pihak yang merasa terberitakan. Silakan menghubungi kami melalui alamat email atau nomor telepon yang tersedia di kotak redaksi SadhapNews.com.

