Optimalkan Tata Kelola Aset, BPKAD Jombang Lakukan Pencocokan Data BMD Triwulan III 2026
Jombang,SadhapNews.com-BPKAD Kabupaten Jombang kembali melangkah cepat dalam membenahi manajemen aset daerah melalui pelaksanaan Rekonsiliasi Barang Milik Daerah (BMD) Triwulan III Tahun 2026.
Kegiatan yang berlangsung dari tanggal 28 September hingga 6 Oktober 2026 di Ruang Rapat BPKAD Kabupaten Jombang ini melibatkan seluruh Pengurus Barang Pengguna dan Pengurus Barang Pembantu se-Kabupaten Jombang.
Pelaksanaan rekonsiliasi dilakukan secara berkala dan bergantian sesuai jadwal yang telah ditentukan guna memverifikasi kesesuaian antara pencatatan di setiap Perangkat Daerah (PD) dengan sistem pengelolaan keuangan dan aset daerah.
Dalam prosesnya, tim memfokuskan pencermatan pada pencocokan data perolehan, mutasi, penghapusan, hingga kondisi fisik barang. Pendekatan ini memungkinkan potensi selisih atau ketidaksesuaian data dapat teridentifikasi secara dini untuk segera ditindaklanjuti oleh masing-masing perangkat daerah.
Langkah strategis ini menjadi instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola BMD yang transparan, akuntabel, dan patuh pada regulasi. Keberadaan data aset yang valid dan terkini sangat krusial dalam menopang penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) sekaligus menjadi pijakan dalam pengambilan keputusan manajemen aset.
Melalui agenda Triwulan III ini, seluruh perangkat daerah diharapkan terus meningkatkan akurasi dan kepatuhan dalam pencatatan serta pelaporan barang. Hasil akhir dari rekonsiliasi ini nantinya akan difungsikan sebagai bahan evaluasi serta dasar perbaikan tata kelola aset daerah secara berkelanjutan. (Ho)
