Tanaman dan Batu Bata Pendestrian Jln.A Yani Mulai Dikritik Abah Gondrong

NGANJUK, sadhapnews - Keberadaan mega proyek pembangunan trotoar jalan ayani  yang menelan anggaran hingga delapan milyar lebih yang dibiayai dari anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau  ( DBHCT ) tahun 2020, dalam penyediaannya ber basis tata kelola kota kabupaten nganjuk, mulai menuai kritikan dan disoal masyarakat. Pasalnya" bangunan tersebut dalam mengelola tanaman hias atau pot bunga tidak bisa difungsikan secara maksimal dalam memberi keindahan atau mematik simpatik menarik dari segi pandang.

Abah gondrong salah satu warga Nganjuk selaku pengamat lingkungan mengaku, bahwa trotoar jalan ayani atau biasa di sebut trotoar ala marlioboroan yang telah di gaung gaungkan tersebut, kalau menurut saya kurang maksimal dalam memberi tata kelola keindahan penataan pembangunannya pasalnya" batu bata tempat tanaman tersebut corak warnanya sudah banyak yang pudar dan selang beberapa bulan selesai dalam progres pembangunan, batu bata tersebut sudah dihuni atau di tumbuhi lumut, mengingat keberadaan  pembangunan jalan A.Yani berada di jantung kota, seharusnya pihak pelaksana harus bisa menyeleksi, mana batu bata yang layak di pakai dan mana yang tidak layak dipakai, "jelasnya pada sadhapnews Selasa 23/02/2020.

Masih M.ridwan, selain mengkritisi batu bata yang diduga kurang berkualitas, saya juga kecewa atas tanaman hias yang telah di tanam.karena tanaman hias tersebut tidak bisa memberi bentuk dalam mendukung keindahan dan terkesan biasa biasa saja, dalam perawatannya pun juga kurang maksimal , dimana dalam pot tanaman tersebut sudah di tumbuhi rumput dan pohon cipluk'an. ini kan masih dalam perawatan,baik itu instansi atau pihak pemborongnya harus bisa tanggung jawab dalam kebersihan, jangan terkesan tutup mata. sebagai warga saya sedikit kecewa terhadap struktur pembangunan trotoar ini karena asas kemanfaatannya kurang maksimal.

Diketahui bahwa proyek pendestrian jalan ayani ini di bawah naungan pihak Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan kabupaten Nganjuk. saat awak media berusaha mintak keterangan kepada pihak DPRKPP, namun belum bisa ditemui,  sehingga berita ini di turunkan.(M.to )

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url