Galian C di Dusun Gero Jadi Sorotan Masyarakat

Mojokerto, Sadhapnews - Aktivitas Galian C di Dusun Gero, Desa Jatidukuh Kecamatan Gondang Kabupaten Mojokerto jadi sorotan masyarakat. 

Sorotan itu terkait adanya dugaan bahwa ijin yang digunakan untuk aktivitas Galian C tidak sesuai dengan keperuntukannya.

Seperti yang disampaikan Sumartik (44) anggota PSPLM (Paguyuban Srikandi Peduli Lingkungan Mojopahit) dan Aktivis Peduli Lingkungan Mojokerto, saat memberikan keterangan pers pada beberapa awak media, Sabtu (27/3/2021).

Sumartik Aktivis Peduli Lingkungan Saat Klarivikasi Kepada Beberapa Awak Media

Menurutnya, ada dugaan ijin yang digunakan untuk aktivitas Galian C di Dusun Gero, Desa Jatidukuh Kecamatan Gondang Kabupaten Mojokerto tidak sesuai keperuntukannya.

"Yang saya tau itu ijinya Galian C untuk Batu Andesit tapi yang dibawa ke luar adalah tanah," tandas Sumartik.

Lebih lanjut dikatakan anggota PSPLM,  wilayah Gondang itu bukan wilayah tambang. "Wilayah Gondang itu merupakan lahan hijau. Apapun alasannya seharusnya aktivitas Galian C itu tidak diperbolehkan," tegasnya. (Ts)

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url