DPMPTSP Jombang Sukses Gelar Program "PINTER NGAJI," Terbitkan 207 NIB untuk UMK
Jombang, Sadhap News.com – Dalam langkah konkret mempermudah iklim usaha, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jombang sukses menyelenggarakan program Pelayanan Perizinan Terpadu Langsung Jadi (PINTER NGAJI). Fokus utama kegiatan ini adalah pendampingan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK), yang dilaksanakan di Balai Desa Kabuh, Kecamatan Kabuh pada 24 September 2025.
Landasan dan Tujuan Kegiatan
Kegiatan PINTER NGAJI merujuk pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik dan Peraturan Bupati Jombang Nomor 61 Tahun 2018 mengenai tugas pokok dan tata kerja DPMPTSP Jombang.
Program ini memiliki maksud untuk memberikan pemahaman komprehensif, baik dari sisi regulasi maupun teknis, mengenai perizinan berusaha yang terintegrasi secara elektronik. Sementara itu, tujuan utamanya adalah melaksanakan pendampingan perizinan berusaha kepada pelaku usaha Mikro dan Kecil di Desa Kabuh, Kecamatan Kabuh.
Pelaksanaan PINTER NGAJI dimulai pada Rabu, 24 September 2025, bertempat di Balai Desa Kabuh. Acara dibuka oleh Kepala Desa Kabuh dan dihadiri oleh Plt. Camat Kabuh serta para pengusaha Mikro dan Kecil setempat.
Setelah sesi penjelasan mengenai NIB, acara dilanjutkan dengan pendampingan pelayanan perizinan langsung jadi menggunakan aplikasi Online Single Submissions Risk Based Approach (OSS RBA). Meskipun pengurusan NIB adalah kewajiban pengusaha, DPMPTSP mengambil inisiatif pendampingan karena rata-rata pelaku usaha belum mahir menggunakan aplikasi OSS RBA. Pendampingan yang ditujukan khusus bagi pengusaha perseorangan Mikro dan Kecil berisiko rendah ini diberikan secara gratis.
Syarat bagi pemohon adalah membawa KTP atau identitas serta Handphone Android untuk memproses data.
Program yang awalnya menargetkan pendampingan bagi 83 pelaku usaha ini menunjukkan antusiasme luar biasa. Dalam waktu dua hari, yaitu dari Tanggal 24 hingga 25 September 2025, tercatat total 207 orang pengusaha mikro kecil berhasil mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) baru, melampaui target awal secara signifikan. Keberhasilan ini menggarisbawahi komitmen DPMPTSP Jombang dalam memajukan sektor UMK melalui kemudahan perizinan.(Nugroho)