DPRD dan Pemkot Mojokerto Sepakati KUA-PPAS 2026, Arah Pembangunan Daerah Mulai Ditetapkan
Mojokerto, Sadhap News com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto bersama Pemerintah Kota Mojokerto resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut diputuskan dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD, Jumat (26/9/2025).
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Mojokerto, Ery Purwanti, dengan didampingi Wakil Ketua Hadi Prayitno dan Arie Hernowo. Hadir pula Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari bersama Wakil Wali Kota Sidharta Arisandi, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah Gaguk Try Prasetyo, kepala OPD, camat, hingga lurah dari seluruh wilayah Kota Mojokerto.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Ery Purwanti menjelaskan bahwa sebelum pengambilan keputusan, Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah menelaah secara rinci rancangan KUA-PPAS. Hasil pembahasan itu kemudian ditindaklanjuti sesuai mekanisme peraturan yang berlaku. “Pada prinsipnya, keputusan DPRD dilakukan dengan musyawarah untuk mencapai mufakat, sebagaimana diatur dalam Peraturan DPRD Kota Mojokerto Nomor 1 Tahun 2020,” ungkapnya.
Ery menegaskan, kesepakatan ini menjadi pijakan penting dalam merumuskan arah pembangunan daerah tahun mendatang.
Sementara itu, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari, atau yang akrab disapa Ning Ita, menilai persetujuan KUA-PPAS merupakan tahapan krusial dalam proses penyusunan APBD 2026. Menurutnya, dokumen ini menjadi dasar agar pembangunan di Kota Mojokerto berjalan terarah dan tepat sasaran.
“Dengan adanya kesepakatan ini, kita telah memasuki fase penting dalam menentukan kebijakan pembangunan Kota Mojokerto tahun 2026. Harapan kami, proses selanjutnya dalam pembahasan RAPBD bersama DPRD dapat berlangsung lancar dan sesuai jadwal,” kata Ning Ita.
Setelah penandatanganan kesepakatan, langkah berikutnya adalah penerbitan Surat Edaran Wali Kota yang menjadi pedoman penyusunan RAPBD 2026. Ning Ita juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas sinergi yang telah terbangun.
“Kebijakan yang kita rancang bersama diharapkan mampu menjadi pedoman dalam tata kelola pemerintahan, pembangunan daerah, sekaligus peningkatan layanan publik bagi masyarakat Kota Mojokerto,” tutupnya. (Adv/Trs)