DPRD Kabupaten Mojokerto Menggelar Rapat Paripurna, Bupati Mojokerto Paparkan Nota Penjelasan Raperda APBD TA. 2026


Mojokerto, Sadhap News com - Sidang paripurna pembahasan raperda APBD 2026, dilaksanakan di ruang Sidang Graha Whicesa, Gedung DPRD Kabupaten Mojokerto, Jalan R,A. Basoeni 35 Sooko, Selasa (7/10/2025).pagi.

Paripurna dipimping langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ayni Zuroh. SE.MM dengan didampingi dua wakilnya.

Hadir dalam paripurna itu, Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto, ketua, wakil ketua dan anggota DPRD Kabupaten Mojokerto, Forkopimda, para OPD se Kabupaten Mojokerto.

Bupati Mojokerto Dr. Muhammad Al Barraa, LC. M. Hum menyampaikan paparan nota penjelasan 

Raperda APBD Tahun Anggaran 2026.

Disebutkan, program prioritas menjadi momentum penting untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah menuju pusat pemerintahan baru yang berkelanjutan, termasuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mengurangi kesenjangan sosial.

Bupati Barraa menegaskan, dengan mempertimbangkan dinamika perekonomian terkini, agenda pembangunan yang akan dicapai, potensi risiko dan tantangan yang dihadapi, Pemkab Mojokerto dalam menyusun arah kebijakan dan program pembangunan TA 2026 berpedoman pada asumsi dasar ekonomi makro nasional.

Acuan tersebut, kemudian menjadi landasan utama dalam penyusunan kebijakan umum APBD TA 2026, sehingga selaras dengan kebijakan pembangunan nasional.

Untuk menjawab kebutuhan daerah secara lebih terarah dan berkesinambungan. Penyusunan rancangan APBD 2026 mengacu pada tema RKPD Kabupaten Mojokerto tahun 2026, yaini percepatan transformasi sosial ekonomi dan tata kelola pemerintahan menuju pusat pemerintahan baru yang berkelanjutan, seperti:

Pertama, percepatan transformasi sosial ekonomi:

Untuk mendorong komitmen masyarakat agar semakin produktif, adaptif, dan berdaya saing. ’’kita ingin membangun ekonomi yang tidak hanya bertumpuh pada sektor tradisional, tetapi juga didorong oleh inovasi, digitalisasi, dan pemberdayaan masyarakat.

Kedua, transformasi tata kelola pemerintahan:

Pemerintah Daerah harus terus memperbaiki birokrasi, agar semakin profesional, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, termasuk, pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berbasis teknologi digital akan mampu memberikan pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, dan berkualitas.

Ketiga, 

Pemerintahan Baru:

Pembangunan pusat pemerintahan baru yang berkelanjutan, bukan sekadar pembangunan infrastruktur fisik, namun pembangunan yang memperhatikan keseimbangan lingkungan dan keterpaduan ruang kota, dan keberlangsungan untuk generasi mendatang. 

Pusat pemerintahan baru harus menjadi simbol kemajuan, ramah lingkungan, efisien, dan mampu menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi daerah. tegasnya. 

Bupati Barraa berharap, pembahasan yang akan dilakukan dapat berjalan secara konstruktif, penuh keterbukaan, dengan dilandasi semangat kebersamaan. Pungkasnya. (Adv/Trs)

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url