Pegawai Non-ASN DPMPTSP Jombang Terima SK P3K Paruh Waktu Tepat di Hari Sumpah Pemuda
Jombang, Sadhap News.com - Momen Hari Sumpah Pemuda, 28 Oktober 2025, menjadi hari bersejarah bagi sejumlah pegawai Non-ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang. Bertempat di Lapangan Pemkab Jombang, Bupati Jombang, Warsubi, S.H., M.Si., secara langsung menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu. Penyerahan ini termasuk kepada para penerima dari jajaran Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jombang.
Acara penyerahan SK yang berlangsung khidmat dan penuh makna ini diselenggarakan bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda. Para penerima SK menunjukkan antusiasme dan rasa syukur atas kepercayaan serta kesempatan yang diberikan untuk mengabdi secara lebih formal dalam mendukung pelayanan publik di Kabupaten Jombang.
Dalam sambutannya, Bupati Warsubi menyampaikan ucapan selamat yang menyentuh hati, sekaligus menegaskan hakikat dari status ASN. Beliau menekankan bahwa status tersebut bukanlah sekadar urusan jabatan, melainkan sebuah panggilan hati yang tulus untuk mengabdi.
“Selamat kepada Bapak Ibu sekalian. Menjadi Aparatur Sipil Negara adalah sebuah kehormatan, namun perlu diingat, ini bukan kebanggaan akan jabatan, melainkan panggilan hati untuk setia mengabdi kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” ujar Bupati.
Sementara itu, Plt. Kepala DPMPTSP Kabupaten Jombang, Joko Triyono, SE, turut menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pegawai di lingkungan DPMPTSP yang menerima SK tersebut. Beliau berharap amanah ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan membawa keberkahan bagi instansi serta masyarakat.
“Alhamdulillah, kami turut bersyukur atas diterimanya SK P3K bagi rekan-rekan Non-ASN di DPMPTSP. Semoga menjadi langkah awal menuju peningkatan kinerja dan pelayanan yang lebih baik. Mari kita jaga kepercayaan ini agar senantiasa membawa manfaat dan keberkahan,” ungkapnya.
Dengan diterimanya SK P3K Paruh Waktu ini, para pegawai diharapkan semakin termotivasi untuk berkontribusi aktif dalam mewujudkan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan profesional. Langkah ini selaras dengan visi DPMPTSP Kabupaten Jombang dalam memberikan layanan terbaik bagi masyarakat. (Ho)
