DAM Kedungpeluk Selesai Dibangun, Bupati Subandi Minta Beberapa Kekurangan Segera Dibenahi


Sidoarjo, SadhapNews.com – Bupati Sidoarjo Subandi bersama Kepala Dinas PUBM Muhammad Makhmud serta Camat Candi meninjau DAM Kedungpeluk yang telah selesai pengerjaannya. Meskipun sudah selesai Subandi menyoroti kualitas pekerjaan yang dinilai belum maksimal. Hasilnya, Subandi meminta kontraktor segera melakukan perbaikan.

“Bisa dikatakan pembangunan ini selesai, namun ada masih ada beberapa pengerjaan yang kurang bagus, banyak catatan-catatan yang harus diperbaiki karena terkesan dipaksakan dan kita sampaikan ke Kadis PU agar dikoreksi karena kita ingin yang bagus dan berkualitas,” katanya

Ia pun menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sidoarjo akan memperketat pengawasan proyek infrastruktur agar tidak lagi terjadi keterlambatan maupun kualitas rendah. Menurutnya, kontraktor yang terlambat akan tetap dikenai denda sesuai aturan.

“Kalau sudah terlambat ya dendanya tetap berjalan. Tidak mungkin dapat apaapa kalau deviasi tinggi dan pekerjaan terlambat. Kalau kejar waktu biasanya kualitas tidak maksimal. Ini yang kita koreksi,” tegasnya.

Bupati mengharapkan agar DAM Kedungpeluk ini dapat membantu mengurangi banjir di wilayah Tanggulangin dan sekitarnya. Meski demikian, perbaikan tetap harus dilakukan agar fasilitas dapat dimanfaatkan masyarakat dengan aman.

“Yang penting sekarang sudah selesai dan bisa difungsikan walaupun ada kekurangan harus segera dibenahi, begitupun pada area terdampak pembangunan dalam satu minggu ini kontraktor harus sudah merapikan,

termasuk pemadatan tanah dan pembersihan sisa material,” ucapnya.

Sementara itu Kepala Dinas PUBM Sidoarjo Muhammad Makhmud mengatakan bahwa progres pembangunan Dam Kedungpeluk telah mencapai 100 persen. Namun masih ditemukan sejumlah kekurangan teknis yang sedang dicatat untuk disampaikan ke kontraktor

“Kalau hitungan tim pengawas sudah 100 persen namun masih ada kekurangan di beberapa titik dan itu sedang kami inventarisir dan akan kami sampaikan ke kontraktor untuk diperbaiki,” katanya

Ia menambahkan, beberapa dampak pekerjaan seperti jalan terdampak dan aliran air yang meluber ke permukiman juga akan menjadi tanggung jawab kontraktor untuk dikembalikan seperti semula.

“Dampak pekerjaan seperti jalan dan aliran air yang berubah harus dikembalikan seperti kondisi awal. Itu kewajiban kontraktor dan sudah kami catat,” Pungkasnya (trs)

Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url