Jembatan Bantu Proyek Mega Milyar di Prambon Nganjuk Disoal LSM, Hargai dan Prioritaskan Hak Keselamatan Pengguna Jalan
Nganjuk, SadhapNews.com – LSM Komunitas Penegak Keadilan Republik Indonesia (KPK RI) DPC Nganjuk kembali menyoroti pelaksanaan proyek pembangunan Jembatan di Desa Sugihwaras, Kecamatan Prambon. Kali ini, sorotan ditujukan pada kondisi jembatan bantu sementara yang dinilai sudah tidak layak pakai dan berpotensi besar membahayakan keselamatan setiap pengguna jalan yang melintas.
Berdasarkan pemantauan tim SadhapNews.com pada Sabtu, 18 Juli 2026 di lokasi, proyek yang dibiayai APBD Kabupaten Nganjuk senilai Rp2.254.349.350,00 ini memiliki total masa pelaksanaan selama 150 hari kalender. Pembangunan dimulai pada tanggal 09 Juni 2026, hingga hari ini sudah berjalan selama 39 hari, atau tepatnya satu bulan lebih seminggu. Artinya, sisa waktu pelaksanaan proyek masih cukup panjang, yaitu 111 hari lagi hingga target penyelesaian 100 persen tercapai.
Namun, ironisnya jembatan sementara yang terbuat dari anyaman bambu kini kondisinya sangat memprihatinkan. Sebagian besar anyaman sudah longgar, rusak parah, bahkan banyak bagian yang berserakan dan jatuh ke dasar sungai. Padahal, jembatan bantu ini merupakan jalur pintas utama penghubung antar-desa maupun antar-kecamatan yang paling banyak dilalui dan diminati warga karena lebih singkat dan efisien untuk aktivitas sehari-hari.
Mengingat sisa waktu pekerjaan yang masih cukup lama, pengguna jembatan bantu sangat membutuhkan akses penyeberangan yang lebih layak dan aman. Oleh karena itu, Sunyoto HS Ketua LSM KPK-RI DPC Nganjuk meminta penyedia jasa pelaksana, CV Agung Podomoro, untuk segera melakukan perbaikan menyeluruh atau pembuatan ulang jembatan bantu tersebut demi menciptakan keamanan bagi pengguna jalan.
"Keselamatan pengguna jalan harus menjadi prioritas utama selama proses pembangunan berlangsung. Jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan yang dapat merugikan keselamatan warga hanya karena kelalaian dari pihak pelaksana yang bertanggung jawab atas pelaksanaan pembangunan jembatan,' tegas Taga Sunyoto, Ketua LSM KPK RI DPC Nganjuk.
Selain itu, LSM juga meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR ) Kabupaten Nganjuk beserta konsultan pengawas CV Jaya Konsultan untuk segera turun langsung mengecek kondisi sebenarnya di lapangan dan memastikan perbaikan segera dilaksanakan. Pihaknya LSM berjanji akan terus memantau perkembangan perbaikan hingga jembatan sementara atau jembatan bantu benar-benar aman dan layak digunakan kembali.
Sementara itu, saat awak media SadhapNews.com mencoba menghampiri dan melakukan konfirmasi ke pihak pelaksana yang diduga dari CV pelaksana pengawas, sayangnya salah satu pengawas tersebut hanya memberikan jawaban secara singkat. "Maaf ya mas, saya di sini cuma pekerja magang," ucapnya singkat dan beranjak segera meninggalkan lokasi pekerjaan.
Catatan Redaksi: demi prinsip pemberitaan yang berimbang, redaksi SadhapNews.com membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi DPUPR Pemerintah Kabupaten Nganjuk maupun pihak terkait untuk memberikan tanggapan resmi, sesuai amanat UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik.Silakan menghubungi redaksi melalui email redaksi@sadhapnews.com
🖊️ Laporan Jurnalis: [ Gatot EB ]
📨 Kontributor: Dinas PUPR
✍️ Redaksi SadhapNews.com – Tajam, Terpercaya, Berimbang, dan Ter-Update.
