*Miris*! Gadis Kecil Buta Yatim Piatu Tinggal Bersama Buleknya Yang Sakit Lumpuh, Butuh Perhatian Khusus Dari Pemerintah
Jepara Sadhap News.com -* Potret kemiskinan ekstrem dan kelalaian negara kembali ditemukan di Kabupaten Jepara. Seorang gadis kecil penyandang disabilitas netra (buta), berstatus yatim piatu, harus bertahan hidup bersama Buleknya yang juga menderita sakit lumpuh menahun di sebuah rumah tidak layak huni.
Gadis malang tersebut bernama *Bunga (nama samaran),* usia 14 tahun, warga Desa Mulharjo Rt 009/004 Kecamatan Jepara. Sejak lahir Bunga divonis buta permanen. Kedua orang tuanya telah meninggal dunia, membuatnya menjadi yatim piatu sejak balita.
Kini, satu-satunya tempat bergantung Bunga adalah Buleknya, Ibu Siti Saodah 56 tahun, yang juga dalam kondisi lumpuh total tidak bisa berjalan. Keduanya hidup dalam kondisi yang sangat memprihatinkan tanpa penghasilan tetap.
Hasil investigasi team media di lapangan menemukan fakta memilukan:
*1. Tinggal di RTLH:* Rumah sederhana, berlantai ubin kusam, atap bocor, l
*2. Tidak Tersentuh Bansos:* Bunga dan Buleknya mengaku belum pernah menerima bantuan PKH, BPNT, BLT maupun bantuan disabilitas dari pemerintah.
*3. Gizi Buruk & Kesehatan Terabaikan:* Bunga sering sakit-sakitan, Buleknya lumpuh tanpa pernah mendapat pengobatan medis rutin dari Puskesmas.
"Ini tamparan keras bagi kita semua. Di Jepara kota ukir yang katanya sejahtera, masih ada anak yatim piatu buta yang tinggal dengan Bulek lumpuh dan luput dari perhatian pemerintah. Dimana Dinas Sosial? Dimana Pemerintah Desa? Dimana Dana Desa?" kecam salah satu warga dengan nada geram.
Menurutnya, kasus Bunga adalah tanggung jawab negara sesuai amanat UUD 1945 Pasal 34 ayat (1) yang menyatakan _Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara._
Masyarakat secara resmi mendesak dan menuntut:
*KEPADA BUPATI JEPARA & DINAS SOSIAL JEPARA:*
1. *Turun Langsung Hari Ini Juga:* Lakukan asesmen dan pendataan DTKS untuk Bunga dan Buleknya. Masukkan dalam penerima PKH Plus, bantuan disabilitas, dan bantuan sembako darurat.
2. *Bedah Rumah (RTLH):* Segera anggarkan perbaikan rumah layak huni melalui Baznas Jepara atau Dana Desa.
3. *Jaminan Kesehatan & Pendidikan:* Berikan BPJS gratis, pengobatan mata untuk Bunga (siapa tahu masih ada harapan) dan pengobatan lumpuh untuk Buleknya, serta masukkan Bunga ke SLB.
*KEPADA PEMERINTAH DESA SETEMPAT:*
Jangan tutup mata. Segera alokasikan bantuan dari Dana Desa dan laporkan warga miskin ekstrem seperti Bunga.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Mulharjo belum dapat dikonfirmasi.
Bunga tidak butuh dikasihani. Ia butuh keadilan. Ia butuh haknya sebagai anak yatim piatu dan penyandang disabilitas untuk hidup layak di tanah kelahirannya sendiri.
*Bagi warga Jepara yang ingin membantu Bunga, bisa Rek: BNI, 1935632522 An: Mahbub Ibnu Kholdum*
*Penulis*: Tim Investigasi
