Tanpa Dilengkapi Rambu Peringatan, LSM KPK-RI Tuding Material Proyek P3-TGAI Blitaran Nganjuk Halangi Akses Jalan Umum.
NGANJUK, SadhapNews.com – Proyek pembangunan irigasi di wilayah Kabupaten Nganjuk kembali memicu sorotan keras dari LSM Komunitas Penegak Keadilan Republik Indonesia (LSM KPK-RI) DPC Nganjuk. Kali ini temuan menyangkut pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) yang berjalan di Desa Blitaran, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk, yang dinilai dapat membahayakan dan menghambat kepentingan masyarakat umum.
Berdasarkan pemantauan langsung awak media sadhapnews.com Jumat 10/07/2026 , pekerjaan proyek yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 ini telah memasuki tahap pelaksanaan pengerjaan fisik, namun ditemukan sejumlah kejanggalan serius terkait keselamatan dan hambatan hak akses warga.
DATA PROYEK BERDASARKAN PAPAN INFORMASI
- Instansi Pelaksana: Kementerian PUPR – Ditjen Sumber Daya Air, Balai Besar Wilayah Sungai Brantas
- Nama Kegiatan: Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI)
- Lokasi: Daerah Irigasi KedungSoko, Desa Blitaran, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk
- Pelaksana: Perkumpulan HIPPA Tirto Kencono Desa Blitaran
- Nilai Kontrak: Rp 195.000.000,-
- Waktu Pelaksanaan: 60 Hari Kalender (22 Juni – 20 Agustus 2026)
- Sumber Dana: APBN
''TEMUAN LAPANGAN Tim pemantau LSM KPK-RI mencatat fakta yang dapat merugikan masyarakat:"
1. Akses jalan umum terhalang: Pekerjaan konstruksi dilakukan tepat di jalur lalu lintas warga, menutup sebagian badan jalan yang biasa digunakan petani mengangkut hasil panen dan warga beraktivitas sehari-hari.
2. Tanpa rambu dan pengaman: Sepanjang lokasi proyek tidak ditemukan rambu peringatan adanya pekerjaan proyek, pagar pengaman, maupun pekerja yang berjaga mengawasi lalu lintas para pengguna jalan umum. Hal ini sangat berpotensi berisiko menyebabkan gangguan arus lalu pengguna jalan umum atau pengendara,
3. Tumpukan material sembarangan: mulai dari pasir ,karung semen dan material bangunan terlihat ditumpuk di tengah jalan, sehingga akses jalan tampak semakin menyempit ruang gerak akses publik.
"PERNYATAAN / TANGGAPAN RESMI LSM KPK-RI DPC.NGANJUK"
Ketua DPC LSM KPK-RI Kabupaten Nganjuk, Sunyoto HS, menyampaikan protes tegas terkait pelaksanaan proyek P3TGAI
"Kami sangat kecewa dengan tata cara pelaksanaan proyek P3-TGAI ini. Meskipun tujuannya baik untuk perbaikan irigasi demi menunjang kebutuhan pertanian, namun pelaksanaannya sama sekali tidak memedulikan keselamatan dan hak akses masyarakat. Bagaimana mungkin proyek yang dibiayai uang negara bisa menghalangi jalan umum tanpa izin, tanpa rambu peringatan, dan tanpa pengaman.
Hal ini melanggar aturan keselamatan kerja dan kewajiban pelaksana proyek untuk menjaga kelancaran serta keamanan di lingkungan kerja. dan yang saya kuwatirkan apa malam hari tiba apalagi tidak ada lampu penerangan kalan, tentunya bahan material nangunan bisa mengancam keselamatan pengguna jalan, siapa yang bertanggung jawab.
Kami LSM KPK-RI menuntut pihak pelaksana serta Balai Besar Wilayah Sungai Brantas segera:
1. Memasang rambu peringatan dan pengaman lokasi secara lengkap dalam waktu segera mungkin
2. Mengatur tata letak material agar tidak lagi menghalangi akses jalan umum;
3. Memberikan solusi ruang akses jalan yang aman bagi warga selama pekerjaan berlangsung;
4. Menjelaskan mengapa prosedur keselamatan tidak dijalankan sejak di mulainya pekerjaan .
Hingga berita ini diterbitkan, Perangkat Desa Blitaran ( Jogotirto ) saat di konfirmasi melalui sambungan telefon hingga pesan singkat yang sudah dikirim sebagai bentuk konfirmasi belum memberi jawaban maupun tanggapan resmi kepada awak media SadhapNews.terkait temuan dan tuntutan LSM KPK-RI DPC Nganjuk.
Catatan Redaksi: demi prinsip pemberitaan yang berimbang, redaksi SadhapNews.com membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi Pemerintah Desa Blitaran Kecamatan Sukomoro Kabupaten Nganjuk selaku penerima manfaat maupun pihak terkait untuk memberikan tanggapan resmi, sesuai amanat UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik.Silakan menghubungi redaksi melalui email redaksi@sadhapnews.com
🖊️ Laporan Jurnalis: [ Gatot EB ]
✍️ Redaksi SadhapNews.com – Tajam, Terpercaya, Berimbang, dan Ter-Update.
