SatReskrim Polres Mojokerto Kota Berhasil Tangkap Tiga Residivis Curanmor,10 Unit motor di Amankan


Kota Mojokerto, SadhapNews.com - SatReskrim Polres Mojokerto kota berhasil meringkus Tiga orang residivis pencurian kendaraan bermotor di wilayah kota Mojokerto.

Selama tiga bulan terakhir, ketiganya berhasil menjalankan aksinya 15 kali di 5 wilayah kota Mojokerto dan berhasil menggondol 10 unit kendaraan roda dua berbagai merek.

Kapolres Mojokerto kota, AKBP Daniel S Marunduri, S.I.K, M.H, mengatakan, bahwa pada tanggal 20 bulan Maret 2024, Polres Mojokerto kota yang dipimpin Kasat Reskrim berhasil menangkap 3 Residivis curanmor yakni BA, MZ dan RP pelaku pencurian kendaraan bermotor di wilayah Mojokerto.

" Selama tiga bulan ini ketiga pelaku telah melakukan aksinya sebanyak 15 kali di 5 TKP dan berhasil diamankan 10 unit kendaraan roda dua berbagai merk dari 3 pelaku” ungkap Kapolres Mojokerto kota. Pada Senin (1/4/2024).

Lanjut, AKBP Daniel menambahkan, motif para pelaku melakukan pencurian karena tergiur mendapatkan keuntungan antara 1,6 juta sampai dengan 3,2 juta.

“Modus pelaku dengan cara merusak kunci menggunakan kunci Y dan besi tajam yang sudah disiapkan sebelumnya. Alat ini tergolong baru, kalau biasanya para pelaku Curanmor mengunakan alat kunci T, ” imbuh AKBP Daniel.

Kapolres Mojokerto kota juga menjelaskan, 3 pelaku semua Residivis, bahkan salah satu pelaku baru keluar dari penjara bulan Februari dengan kasus pencurian HP.

“Pasal yang kenal kita kenakan adalah pasal 363 dengan ancaman paling lama 9 tahun hukuman penjara” ujar Kapolres.

“Semuanya masih kita dalami karena ada beberapa yang belum kita dapat identifikasi dari kendaraannya” pungkas Kapolres. (Trs)

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url